Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 14:45 WIB
Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Senin, 5 Oktober 2026 14:30 WIB

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Senin, 5 Oktober 2026 14:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Jam Mainnya Malam Ini
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?
  • Wali Kota Buka Suara soal Polemik Harga Sewa dan Penyegelan Kios Pasar Ciroyom
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

By Aga GustianaSenin, 5 Oktober 2026 14:45 WIB2 Mins Read
Lapas Cibinong Bogor. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) akhirnya membuka tabir di balik keberadaan fasilitas eksklusif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Berdasarkan hasil investigasi, kemudahan tersebut ternyata didanai secara mandiri oleh para penghuni lapas, termasuk menyeret nama terpidana kasus investasi bodong, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Inspektur Jenderal Kemen Imipas Rudi Setiawan membeberkan bahwa bangunan yang kini dialihfungsikan sebagai tempat istirahat tamu atau guest house awalnya merupakan kantor serta gudang penunjang aktivitas edukasi dan asimilasi. Pendanaan renovasi bangunan ini sepenuhnya bersumber dari kocek warga binaan guna menjamu pihak keluarga yang datang menjenguk.

“Masalah guest house ya, ini juga menjadi temuan. Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian dirubah menjadi guest house. Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut,” ujar Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan saat konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Walaupun spesifikasi lengkap mengenai fasilitas yang dibangun oleh Indra Kenz belum dirinci ke publik, keterlibatannya dalam proyek swadaya ini membuahkan sanksi tegas. Di samping bangunan penginapan, tim inspektorat turut mendapati keberadaan tiga unit kontainer di dalam kompleks lapas. Kendati kerangka kontainer tersebut terdaftar secara administratif sebagai Barang Milik Negara (BMN), pengisian perabot di dalamnya justru dikerjakan oleh para narapidana.

Baca Juga:  Pengakuan Anggota Ombudsman Temukan 'Klaster Mewah' Berfasilitas Vila hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong

“Yang selanjutnya ada kontainer, ada tiga kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz),” kata Rudi.

Baca Juga:  Pengakuan Dirjen PAS soal Temuan Miras di Lapas Cibinong, Milik Pribadi Kasi Kamtib?

Temuan mencolok ini langsung berimbas fatal terhadap kelanjutan masa hukuman Indra Kenz. Pihak kementerian secara institusional telah mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar hak pembebasan bersyarat (PB) milik sang influencer dicabut seketika.

Baca Juga:  Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

“Dan PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali,” tegas Rudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indra Kenz Kemen Imipas Lapas Cibinong
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?

Wali Kota Buka Suara soal Polemik Harga Sewa dan Penyegelan Kios Pasar Ciroyom

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.