Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 14:45 WIB
Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Senin, 5 Oktober 2026 14:30 WIB

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Senin, 5 Oktober 2026 14:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Jam Mainnya Malam Ini
  • BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?
  • Wali Kota Buka Suara soal Polemik Harga Sewa dan Penyegelan Kios Pasar Ciroyom
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman

By Mulki AlbarSenin, 5 Oktober 2026 14:18 WIB2 Mins Read
Pasar Ciroyom. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pasar Ciroyom di Kecamatan Andir telah memiliki legalitas lahan berupa sertifikat. Sementara itu, proses perizinan revitalisasi pasar, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), masih berjalan.

Farhan mengatakan kelengkapan perizinan menjadi bagian yang terus diproses dalam revitalisasi Pasar Ciroyom. Manajemen Perumda Pasar Juara juga diminta memastikan aspek drainase dan pengelolaan sampah terpenuhi.

“Sedang dilaksanakan proses itu, sedang berjalan. Salah satu syarat yang kita berikan juga kepada manajemen PD Pasar adalah memastikan dua hal. Satu, drainasenya bagus, kedua harus punya titik pengelolaan sampah,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Jawa, Senin (5/10/2026).

Sementara dari sisi legalitas lahan, Farhan memastikan Pasar Ciroyom telah memiliki alas hak berupa sertifikat.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Bandara Husein dan Teras Cihampelas

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung sebelumnya melakukan evaluasi terhadap 37 aset pasar pada 2025. Dari evaluasi tersebut, ditemukan 14 aset pasar yang belum memiliki alas hak.

Pemkot Bandung kemudian berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Solidarity in Harmony Jadi Pesan Keterbukaan dan Solidaritas Warga Bandung

“Selama satu setengah tahun kita upayakan ke BPN. Dari 14 itu, 13 sudah punya alas hak. Hanya tinggal satu yang sedang antre untuk pengurusan alas hak,” kata Farhan.

Menurutnya, alas hak tersebut dapat berupa sertifikat Hak Milik, Hak Pakai, Hak Guna, maupun Hak Usaha. Saat ditanya mengenai status Pasar Ciroyom, Farhan memastikan pasar tersebut termasuk aset yang telah memiliki sertifikat.

“Termasuk Ciroyom. Ciroyom, Pasar Baru, itu sudah semua punya sertifikat sekarang,” ucapnya.

Baca Juga:  Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Penataan legalitas aset tersebut dilakukan di tengah rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dan berbagai dinamika mengenai status aset serta perpanjangan hak pakai ruang dagang.

Revitalisasi Pasar Ciroyom sendiri menyasar lantai dasar seluas sekitar 9.000 meter persegi. Langkah tersebut disebut berkaitan dengan aspek keselamatan pedagang, menyusul hasil audit instalasi listrik yang menunjukkan hanya 27 persen instalasi dinyatakan laik.

Di sisi lain, sebanyak 70,2 persen ruang dagang di pasar tersebut disebut telah terjual hak pakainya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Pasar Ciroyom Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BSU 2026 Rp900 Ribu Bakal Diterima Sekaligus, Siapa Saja yang Berhak?

Wali Kota Buka Suara soal Polemik Harga Sewa dan Penyegelan Kios Pasar Ciroyom

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.