Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri

Senin, 5 Oktober 2026 16:28 WIB

13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan

Senin, 5 Oktober 2026 16:26 WIB

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Senin, 5 Oktober 2026 16:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • 13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan
  • Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan

By Mulki AlbarSenin, 5 Oktober 2026 16:26 WIB2 Mins Read
Sebanyak 13 kios PKL di Jalan Cihapit Bandung dibongkar mandiri karena berdiri di atas trotoar. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 13 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit, tepatnya di depan Polsek Bandung Wetan, dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.

Pembongkaran dilakukan setelah Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, memberikan imbauan terkait keberadaan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar.

Lurah Cihapit Yoga Hananto mengatakan, pembongkaran mandiri tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada para pemilik kios.

“Total jumlah kios yang saat ini dibongkar mandiri ada 13. Sebelumnya, saya sebagai lurah telah menyampaikan imbauan bahwa para pedagang tidak boleh membuat bangunan semi permanen sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda,” ujar Yoga.

Menurut Yoga, imbauan telah disampaikan beberapa hari sebelumnya dan mendapat respons positif dari para pedagang. Proses pembongkaran pun berlangsung aman dan kondusif.

“Alhamdulillah berjalan aman, kondusif, dan semua pedagang menerima serta bersepakat untuk menaati aturan,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu perhatian pemerintah kelurahan adalah keberadaan kios semi permanen yang berdiri di atas trotoar. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdagang dengan catatan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

Pembongkaran tersebut turut mendapat dukungan dari pengurus RT, RW, dan masyarakat sekitar. Yoga menyebut keberadaan bangunan semi permanen sebelumnya membuat kawasan terlihat kurang tertata.

Dengan pembongkaran tersebut, kawasan Cihapit diharapkan menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman, termasuk bagi wisatawan yang berkunjung.

“Dengan adanya pembongkaran ini diharapkan ketika nanti kembali berdagang, kawasan menjadi lebih indah dan wisatawan nyaman ketika berkunjung ke wilayah Cihapit,” ujarnya.

Yoga menuturkan, setelah pembongkaran, para pedagang diharapkan tetap menjalankan aktivitas usaha dengan mematuhi aturan, khususnya menggunakan konsep lapak bongkar pasang dan tidak mengganggu pejalan kaki.

Kelurahan Cihapit juga akan melanjutkan imbauan ke sejumlah titik lain yang masih terdapat kios semi permanen. Beberapa pemilik kios di lokasi tersebut disebut telah menyatakan kesediaan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami berharap masyarakat tetap menaati aturan yang ada. Boleh berjualan, asal sesuai aturan, yaitu berangkat bersih, pulang bersih,” tutur Yoga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

13 kios PKL Cihapit kios PKL dibongkar pembongkaran kios Cihapit PKL Cihapit Bandung PKL Jalan Cihapit
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong

Ilustrasi razia PSK

Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online

Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar

Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.