Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri

Senin, 5 Oktober 2026 16:28 WIB

13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan

Senin, 5 Oktober 2026 16:26 WIB

Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan

Senin, 5 Oktober 2026 16:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • 13 Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Pedagang Tetap Boleh Berjualan
  • Bikin Salah Fokus! Gede Aiswarya Disebut Mirip Anjasmara Muda hingga Pratama Arhan
  • Dandanan Sel Mewah Pakai Dana Napi, Irjen Kemen Imipas Ungkap Peran Indra Kenz di Lapas Cibinong
  • Bejat! Tiga Pelajar SMA di Cianjur Dijual Jadi PSK Online
  • Lepas dari Masalah Parkir Sempit, Samsat Pajajaran Resmi Pindah ke Pusdai Jabar
  • Siaga Musim Hujan, Wali Kota Bandung Kerahkan Seluruh Wilayah Bersihkan Drainase
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Pemkot Bandung Pastikan Legalitas Lahan Aman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap Cek Saldo! THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Secara Bertahap

By Aga GustianaSelasa, 3 Maret 2026 14:12 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penantian panjang para abdi negara akhirnya berbuah manis. Pemerintah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 secara bertahap sejak 26 Februari lalu. Memasuki pekan pertama Maret, para PNS, PPPK, hingga anggota TNI-Polri diimbau untuk segera mengecek saldo rekening masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa distribusi dana tersebut mencakup seluruh lapisan aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk para pensiunan.

Alokasi Fantastis Rp55 Triliun: Naik 10 Persen!

Tahun ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menggelontorkan dana sebesar Rp55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10% jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang berada di angka Rp49 triliun.

Berikut adalah rincian pembagian anggaran THR 2026:

  • ASN Pusat (TNI/Polri): Rp22,2 triliun (untuk 2,4 juta personil).
  • ASN Daerah: Rp20,2 triliun (untuk 4,3 juta pegawai).
  • Pensiunan: Rp12,7 triliun (untuk 3,8 juta penerima).
Baca Juga:  Segera Cek! Besaran THR ASN 2026, Golongan IV Bisa Dapat Rp7,8 Juta

Dibayar Penuh Tanpa Potongan

Kabar yang paling dinanti adalah kepastian bahwa THR 2026 dibayarkan 100 persen penuh. Komponen yang diterima para pegawai tidak hanya gaji pokok, melainkan satu paket lengkap dengan tunjangan melekat.

Ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing instansi. Airlangga juga mengingatkan agar masyarakat tidak tertukar antara THR dengan Gaji ke-13, yang rencananya baru akan disalurkan pada Juni mendatang.

Baca Juga:  THR Sudah Cair, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026

Target Pencairan di Awal Ramadhan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa pemerintah berupaya agar dana segar ini sudah berada di tangan para pegawai tepat saat memasuki awal bulan suci Ramadhan.

“Harapannya di awal puasa sudah bisa tersalurkan seluruhnya,” ujar Purbaya dalam sebuah forum ekonomi beberapa waktu lalu. Jika dana belum mendarat di rekening Anda, kemungkinan besar proses administrasi di instansi terkait masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga:  THR ASN 2026 Siap Cair! Ini Komponen dan Nominal Per Golongan

Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Pemerintah juga memberikan perhatian serius bagi pekerja di sektor swasta. Sesuai aturan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Idul Fitri.

  • Syarat Utama: Dibayar penuh (tidak dicicil).
  • Besaran: Pekerja masa kerja 1 tahun ke atas mendapat satu bulan upah. Untuk masa kerja di bawah 1 tahun, dihitung secara proporsional.

Langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

THR ASN 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Bongkar Dapur Comeback Syahrini: Dari Alasan Vakum, Bagi-bagi Dollar, Hingga Konsultan Komedi!

Liburan ke Indramayu? Ini 4 Tempat Wisata Terbaru 2026 yang Wajib Masuk Daftar

Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris

Jangan Cuma Jalan-jalan, Ini 5 Kuliner Khas Indramayu yang Wajib Dicicipi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.