Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Jangan Terjebak! Tips Aman Sebelum Mengakses Video Ukhti Mukena Pink Viral

Kamis, 12 Maret 2026 18:09 WIB

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Maret 2026 17:02 WIB

Persib Siap Tempur Lawan Borneo FC, Selisih Poin Jadi Taruhan

Kamis, 12 Maret 2026 16:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Terjebak! Tips Aman Sebelum Mengakses Video Ukhti Mukena Pink Viral
  • Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026
  • Persib Siap Tempur Lawan Borneo FC, Selisih Poin Jadi Taruhan
  • Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS
  • Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur
  • Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung
  • Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat
  • Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap Cek Saldo! THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Secara Bertahap

By Aga GustianaSelasa, 3 Maret 2026 14:12 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penantian panjang para abdi negara akhirnya berbuah manis. Pemerintah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 secara bertahap sejak 26 Februari lalu. Memasuki pekan pertama Maret, para PNS, PPPK, hingga anggota TNI-Polri diimbau untuk segera mengecek saldo rekening masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa distribusi dana tersebut mencakup seluruh lapisan aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk para pensiunan.

Alokasi Fantastis Rp55 Triliun: Naik 10 Persen!

Tahun ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menggelontorkan dana sebesar Rp55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10% jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang berada di angka Rp49 triliun.

Berikut adalah rincian pembagian anggaran THR 2026:

  • ASN Pusat (TNI/Polri): Rp22,2 triliun (untuk 2,4 juta personil).
  • ASN Daerah: Rp20,2 triliun (untuk 4,3 juta pegawai).
  • Pensiunan: Rp12,7 triliun (untuk 3,8 juta penerima).
Baca Juga:  Cek Aturan THR PNS 2026: Cair Sebelum atau Setelah Lebaran?

Dibayar Penuh Tanpa Potongan

Kabar yang paling dinanti adalah kepastian bahwa THR 2026 dibayarkan 100 persen penuh. Komponen yang diterima para pegawai tidak hanya gaji pokok, melainkan satu paket lengkap dengan tunjangan melekat.

Ini meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing instansi. Airlangga juga mengingatkan agar masyarakat tidak tertukar antara THR dengan Gaji ke-13, yang rencananya baru akan disalurkan pada Juni mendatang.

Baca Juga:  Segera Cek! Besaran THR ASN 2026, Golongan IV Bisa Dapat Rp7,8 Juta

Target Pencairan di Awal Ramadhan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa pemerintah berupaya agar dana segar ini sudah berada di tangan para pegawai tepat saat memasuki awal bulan suci Ramadhan.

“Harapannya di awal puasa sudah bisa tersalurkan seluruhnya,” ujar Purbaya dalam sebuah forum ekonomi beberapa waktu lalu. Jika dana belum mendarat di rekening Anda, kemungkinan besar proses administrasi di instansi terkait masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga:  ‎THR PPPK Jawa Barat Sudah Disiapkan, Kapan Masuk Rekening?‎

Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Pemerintah juga memberikan perhatian serius bagi pekerja di sektor swasta. Sesuai aturan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Idul Fitri.

  • Syarat Utama: Dibayar penuh (tidak dicicil).
  • Besaran: Pekerja masa kerja 1 tahun ke atas mendapat satu bulan upah. Untuk masa kerja di bawah 1 tahun, dihitung secara proporsional.

Langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anggaran THR 2026 berita ekonomi hari ini Jadwal THR Cair pencairan THR PNS THR ASN 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video ukhti mukena pink.

Jangan Terjebak! Tips Aman Sebelum Mengakses Video Ukhti Mukena Pink Viral

Viral video ukhti mukena pink.

Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware

Video Viral Ukhti Mukena Pink

Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya

Gak Masuk Akal! Karena Listrik Awet, Lansia di Nias Kena Sanksi Cabut Meteran dan Harus Bayar Rp600 Ribu

Viral video ukhti mukena pink.

Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Ramai Dibahas, Netizen Penasaran Versi Lengkapnya

Video Viral Ukhti Mukena Pink

Misteri Sensor Putih di Video Ukhti Mukena Pink yang Viral, Benarkah Ada Versi Full?

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.