Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 18:05 WIB

Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 17:19 WIB

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 17:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal
  • Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia
  • Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan
  • Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum
  • Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil
  • Jadwal Cair PKH Juli 2026: Simak Prediksi Tanggal, Nominal, dan Cara Cek Status Terbaru
  • Kisah Marlina: Gagal Jadi Pramugari, Perempuan Sorong Pertama Ini Sukses Taklukkan Pesawat Raksasa Airbus A320
  • Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR Sudah Cair, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026

By SusanaRabu, 25 Maret 2026 12:30 WIB3 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji ke-13 selalu menjadi tambahan penghasilan yang dinanti aparatur sipil negara (ASN). Setelah pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2026, perhatian kini beralih pada jadwal pencairan gaji ke-13 ASN 2026, yang akan diberikan pada pertengahan tahun.

Kebijakan ini berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Dengan adanya THR dan gaji ke-13 dalam setahun, ASN mendapatkan dukungan finansial menjelang hari raya maupun di tengah tahun.

Dasar Hukum Gaji ke-13 ASN 2026

Pemerintah telah menetapkan aturan resmi melalui:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta pensiunan.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pencairan, bersumber dari APBN 2026.
Baca Juga:  Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari penerima, besaran, hingga mekanisme penyaluran gaji ke-13 ASN.

Mekanisme Pembayaran

Pembayaran THR dan gaji ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. Untuk instansi tanpa satuan kerja sendiri, pendanaan dilakukan melalui DIPA kementerian atau lembaga induk.

Khusus pensiunan dan penerima tunjangan, penyaluran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN

Berbeda dengan THR yang telah dicairkan sejak akhir Februari 2026, gaji ke-13 memiliki jadwal tersendiri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan:

Baca Juga:  ‎ASN dan PPPK Sumringah! THR 2026 Segera Cair, Cek Besaran dan Komponennya

“THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasanya diberikan pada bulan Juni.”

Dengan demikian, gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan cair pada Juni 2026, memberikan jeda setelah THR sekaligus tambahan penghasilan di pertengahan tahun.

Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 ASN mencerminkan penghasilan bulanan secara utuh, meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan

Dengan komponen lengkap ini, nominal gaji ke-13 setara dengan penghasilan bulanan ASN.

Perbandingan dengan THR ASN 2026

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan THR ASN 2026 mulai 26 Februari 2026. THR diberikan penuh dengan komponen yang hampir sama dengan gaji ke-13, dan mencakup:

  • CPNS, PNS, PPPK
  • Pejabat negara
  • Prajurit TNI dan anggota Polri
  • Pensiunan
Baca Juga:  Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima

Total anggaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp55 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dan dialokasikan untuk ASN pusat, daerah, serta pensiunan melalui APBN dan APBD.

Manfaat THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

Kedua tunjangan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kondisi keuangan ASN. Pencairan gaji ke-13 Juni 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pertengahan tahun, sekaligus menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara di tengah berbagai kebutuhan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita ASN Terbaru gaji ke-13 ASN 2026 gaji pegawai PPPK 2026 jadwal gaji ke-13 komponen gaji ke-13 ASN pembayaran gaji ASN pencairan gaji ke-13 PNS THR ASN 2026 TNI Polri gaji ke-13 tunjangan PNS 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil

Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang

Ilustrasi begal

Waspada! Aksi Begal di Bandung Makin Marak, Polisi Siapkan Skenario Keamanan Baru

Terungkap! Tersangka Ledakan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Eks Napi Terorisme

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.