bukamata.id – Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMPN 40 Bandung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung. Korban dilaporkan mengalami trauma hingga menolak kembali bersekolah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui unggahan di akun Instagram resminya. Farhan menegaskan bahwa keamanan anak di lingkungan sekolah merupakan hak mutlak yang tidak bisa ditawar.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Asep Gufron, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim psikolog sekolah telah melakukan asesmen terhadap korban.
“Hasil asesmen tenaga psikolog merekomendasikan anak itu dipindah ke sekolah berkebutuhan khusus. Karena memang di tingkat SMP (umum), kami belum memiliki tenaga pengajar khusus untuk menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” ujar Asep, Selasa (20/1/2026).
Asep menjelaskan, korban yang kini duduk di bangku kelas VII memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya perundungan di lingkungan sekolah sejak sekitar tiga bulan lalu.
“Anak itu kalau mengobrol agak terbata-bata, komunikasinya susah. Mungkin saat berinteraksi, teman-temannya bercanda (hereuy), lalu anak ini merasa tersinggung. Dari sana muncul masalah tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara yang seluruhnya memiliki kebutuhan khusus. Dua kakaknya menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara korban sebelumnya dimasukkan ke sekolah umum.
Disdik Kota Bandung mengakui bahwa sekolah negeri, baik SD maupun SMP, masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus untuk menangani siswa inklusi atau ABK.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial, Asep menegaskan bahwa pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan tidak lepas tangan. Hingga kini, komunikasi intensif terus dilakukan dengan orang tua korban untuk mencari solusi terbaik.
“Kami masih terus membujuk dan meyakinkan orang tuanya. Jujur saja, di SMP 40 tidak ada tenaga pengajarnya. Kami khawatir jika dipaksakan, pola pembelajarannya tidak akan maksimal bagi si anak. Kami ingin ada keberlanjutan pendidikan yang tepat sesuai hasil asesmen,” katanya.
Asep menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan akan memfasilitasi proses pemindahan sekolah agar korban tetap memperoleh hak pendidikannya di lingkungan yang lebih aman, suportif, dan sesuai dengan kebutuhan emosional maupun akademiknya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










