Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Bullying Meningkat, KPAI Sebut 3.800 Anak Alami Kekerasan di Era Digital

By Putra JuangSelasa, 3 Desember 2024 18:30 WIB4 Mins Read
Ilustrasi perundungan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kasus kekerasan dan bullying terhadap anak semakin meningkat dan beragam di era perkembangan teknologi informasi.

Komisioner KPAI, Aries Adi Leksono mengatakan, total ada 3.800 anak mengalami kekerasan yang beragam yang terjadi sepanjang tahun 2023.

“KPAI membuat program 15 perlindungan khusus anak, seperti anak korban kekerasan, anak korban kekerasan seksual, anak korban kejahatan siber, anak korban eksploitasi ekonomi, anak korban penjualan manusia, dan lain-lain,” ucap Aries dikutip laman NU Online, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, kekerasan anak di lingkungan pendidikan juga bisa masuk di klaster pemenuhan hak anak dan klaster perlindungan khusus anak.

Merespon hal ini, KPAI membentuk Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Namun, tidak semua kabupaten atau kota memiliki KPAD yang mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, yang kemudian ada perubahan menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

“Bahkan, se-Indonesia baru ada 32 KPAD, baik tingkat provinsi maupun kota. Semakin hari kasus kekerasan terhadap anak bukan berkurang tapi malah bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Perundungan, Bey Ingatkan Para Siswa untuk Tanamkan Nilai Pancasila

“Maka, ini diperlukan upaya sistemik, upaya komprehensif, dukungan kelembagaan maupun dukungan program, dukungan kebijakan hingga anggaran yang kemudian respek terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Aris mengatakan, secara kelembagaan KPAI mempunyai mandat pengawasan terhadap perlindungan anak ketika mendapatkan kekerasan. Di dalam pelaksanaan teknisnya, dibagi menjadi dua klaster.

Pertama, klaster pemenuhan hak anak dan, kedua adalah klaster perlindungan khusus anak. Dalam klaster-klaster tersebut masing-masing komisioner mengampu isu-isu tertentu untuk mengatasinya sampai selesai.

“Dan saya sendiri kebetulan mengampu tentang pendidikan, budaya dan agama,” ujarnya.

“Kekerasan di lingkungan pendidikan tentu masuk di klaster bisa dua-duanya, kalau konteksnya pencegahan masuk di klaster pemenuhan hak anak, kalau kemudian kekerasannya mengarah kepada ranah hukum, maka perlindungan pengawasan dan perlindungan itu masuk di klaster perlindungan khusus,” sambungnya.

Dalam kriteria kekerasan terhadap anak itu, kata Aries, mengacu pada undang-undang perlindungan anak, yaitu mulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia 18 tahun.

“Artinya kalau 18 tahunnya pas ya kan maka masih menjadi konsen kami di KPAI. Kalau lebih meskipun satu menit ya mungkin kami bisa memberikan layanan konsultasi itu, masukan-masukan, kemudian rujukan ke mana dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga:  Mengenal Oriental Circus Indonesia: Mantan Pemain Ungkap Kekerasan dan Eksploitasi

Dia menambahkan, bullying termasuk kekerasan. Bullying atau perundungan kemudian kekerasan seksual ini masih sering terjadi di dunia pendidikan.

Padahal, pendidikan harus memberikan rasa aman, rasa nyaman, memberikan kepastian terhadap anak untuk kemudian bisa mendapatkan ilmu, bisa belajar dengan senang.

Tetapi, masih ada beberapa yang melakukan bullying oleh pendidik sendiri atau temannya sendiri, bahkan oknum dari satuan pendidikan sendiri itu justru melanggar.

Nampaknya, bullying ini sepele, padahal yang terjadi dapat membuat motivasi belajar anak turun, fokus belajar anak-anak menurun, bahkan bisa terjadi trauma bagi anak.

Aris mengungkapkan, kekerasan terhadap anak faktanya, tidak semuanya berlatar belakang ekonomi, yang lebih dominan berawal dari pengasuhan sesungguhnya, yakni kedekatan antara anak dan orang tua.

Kedekatan antara anak dan orang tua sangat penting sehingga perhatian yang dibutuhkan oleh anak bisa terpenuhi secara maksimal, kemudian orang tua bisa memberikan keteladanan secara maksimal dan orang tua juga bisa memberikan pendampingan pengawasan secara maksimal.

Baca Juga:  Libur Nataru, Momentum Anak Dapat Waktu Luang Berkualitas Bersama Keluarga

“Faktanya, di KPAI yang mengadu tidak sekedar yang ekonomi menengah ke bawah, menengah ke atas juga cukup banyak sekali dan setelah kita dalami ya persoalannya berawal dari pola asuh,” jelasnya.

Pihaknya menyarankan, para orang tua di zaman yang semakin canggih teknologi, mereka harus lebih waspada kepada anaknya, harus lebih intensif lagi dalam hal melakukan pengawasan. Karena, anak zaman sekarang sudah canggih menggunakan media sosial.

“Sementara kalau orang tua tidak mengontrol atau tidak memeriksa apa yang ditonton oleh anak, ada kemungkinan tontonan tersebut yang memicu anak untuk dia ikuti, kalau positif tidak masalah kalau negatif malah menjadi bahaya,” terangnya.

Aries mengatakan bahwa ibu merupakan madrasah pertama bagi anaknya, berarti bukan dibebankan kepada ibu saja, tapi juga ada ayah.

“Maka upaya membentuk anak mempunyai karakter baik, punya kemandirian, punya kedisiplinan, punya tanggung jawab, dan punya kepedulian empati. Itu semuanya berawal dari orang tua,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak bullying kekerasan KPAI perundungan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.