Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Kredit Fiktif BPR Intan Jabar Garut Masuk Tahap II, Lima Tersangka Diserahkan ke JPU

By Putra JuangKamis, 27 Juni 2024 14:51 WIB2 Mins Read
Kasus Kredit Fiktif BPR Intan Jabar Garut Masuk Tahap II, Lima Tersangka Diserahkan ke JPU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyerahkan lima tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, kelima tersangka tersebut di antaranya TG, YN, THA, HN dan PMP.

“Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 6 Juni 2024 menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut tahun 2018 sampai 2021,” kata Nur dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Nur mengatakan, kepada para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp25 Miliar, 2 Pengurus Yayasan Kebun Binatang Bandung Jadi Tersangka Korupsi

Selanjutnya, kelima tersangka TG, YN, THA, HN dan PMP dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRINT-1003/M.2.24/Ft.1/06/2024 di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan.

“Terhitung sejak hari Kamis 06 Juni 2024 sampai dengan selasa 25 Juni 2024 dan diperpanjang tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemegang saham PT BPR Intan Jabar adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar 51% senilai kurang lebih Rp44 miliar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sebesar 39% senilai kurang lebih Rp34 miliar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diduga Gunakan Nama Ajudan untuk Sembunyikan Kendaraan

Sedangkan BJB memiliki saham sebesar 10% senilai Rp8,8 miliar.

“Namun pada tahun 2021, ketiga pemegang saham tidak mendapatkan deviden atas penyertaan modal tersebut,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kasus ini semakin terang benderang di BUMD yang penyertaan modalnya mencapai kisaran puluhan miliar itu. Ketika nasabah hendak mengambil tabungan atau deposit, ternyata tidak bisa dengan alasan yang tidak jelas dari PT BPR Intan Jabar Cabang Garut.

Baca Juga:  Buron Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap Usai 2 Tahun Lari hingga ke Luar Negeri

“Hasil penyelidikan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap PT BPR Intan Jabar Cabang Kabupaten Garut diketemukan penyaluran kredit fiktif dan kredit topengan di beberapa cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus kredit fiktif dan kredit topengan di beberapa cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Garut, sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2021. Nilai rasio NPL PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut cukup besar.

“Kerugian negara yang timbul atas dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar pada Kabupaten Garut tahun 2018 sampai 2021 mencapai sekitar Rp10 miliar,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPR Intan Jabar Kejati Jabar korupsi kredit fiktif
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.