Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB

Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:01 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Selasa, 25 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
  • Resmi! Daftar Lengkap 32 Pemain Persib Bandung Musim 2026/27 dan 6 Pilar Asing Anyar
  • Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Mahar 3 M Dibongkar! Tarman Jadi Tersangka, Status Pernikahan Sheila Dipertanyakan

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 19:03 WIB4 Mins Read
Pengantin viral Pacitan, Sheila Arika dan Mbah Tarman.
Pengantin viral Pacitan, Sheila Arika dan Mbah Tarman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kontroversi mahar pernikahan berupa cek Rp3 miliar antara Mbah Tarman dan Sheila Arika memasuki babak baru. Setelah sepekan menjadi sorotan publik, Polres Pacitan akhirnya menetapkan Tarman sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan cek.

Status tersebut dipastikan kuasa hukumnya, Imam Bajuri, pada Kamis malam (4/12), sekaligus mengonfirmasi bahwa kliennya resmi ditahan.

Penahanan Usai Viral Cek Mahar Fantastis

Menurut Imam, penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah Tarman memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Beliau ditahan sekitar pukul 18.00 WIB di Polres Pacitan. Semua SOP penahanan sudah dipenuhi penyidik,” ujarnya.

Polisi menerapkan Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen, khususnya cek dan cap bank yang dinilai tidak sesuai standar resmi. Alat bukti dianggap cukup sehingga status Tarman dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan langkah tersebut.

“Tarman dipanggil sebagai saksi, kemudian hasil pemeriksaan mengarah pada unsur pidana dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Awal Mula Kasus: Mahar Fantastis Berujung Kecurigaan

Kasus ini mencuat setelah prosesi akad nikah pada Rabu (8/10/2025) antara Mbah Tarman dan Sheila, gadis asal Kecamatan Bandar. Selain terpaut usia 50 tahun, akad itu ramai dibicarakan karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang diserahkan Tarman kepada keluarga mempelai perempuan.

Namun, publik mulai meragukan keaslian cek setelah potongan video akad menyebar luas. Bentuk cek terlihat kusut, dikeluarkan dari kantong baju, dan tidak tampak seperti dokumen perbankan pada umumnya.

Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji dan Muhammad Nur Ichwan, kemudian melaporkan Tarman ke Polres Pacitan. Mereka mengaku melihat langsung prosesi akad dan mencurigai kejanggalan dokumen tersebut. Laporan dibuat untuk memastikan tidak ada pemalsuan yang dibiarkan begitu saja.

Cek yang Hilang, Janji Bayar Bertahap, dan Pengakuan Janggal

Setelah viral, Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi sebelum akhirnya hadir pada 5 November 2025. Ia datang bersama dua pengacara dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan mahar itu. Tarman bahkan berjanji akan membayar Rp3 miliar secara bertahap dari usaha pengepulan cengkeh miliknya.

Namun pemeriksaan mengungkap fakta baru: cek tersebut bukan milik Tarman. Kuasa hukumnya menyebut dokumen itu merupakan pemberian seseorang tujuh tahun lalu yang kini tidak dapat dihubungi. Tarman mengaku tidak mengetahui apakah cek itu masih berlaku atau sah secara perbankan.

Lebih janggal lagi, cek mahar itu disebut hilang usai akad. Menurut Tarman, cek sempat dibawa ke kamar lalu menghilang beberapa saat kemudian. Hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

Di tengah polemik, keluarga Sheila Arika memilih tidak melaporkan Tarman meski status dokumen dipertanyakan publik.

Hasil Investigasi Polisi: Cek Dipastikan Palsu

Polemik ini berakhir setelah penyidik memeriksa saksi ahli dan membandingkan dokumen cek dengan standar bank penerbit. Hasilnya: terdapat banyak ketidaksesuaian dari sisi format, cap, hingga struktur cek.

Temuan inilah yang membuat penyidik memperkuat dugaan pemalsuan dan menaikkan status Tarman menjadi tersangka pada 4 Desember 2025.

Netizen Soroti Status Pernikahan: Sah atau Batal?

Penetapan tersangka justru memicu perdebatan baru di media sosial. Akun-akun yang mengomentari unggahan @feedgramindo mempertanyakan status pernikahan pasangan itu.

“Ini hukum nikahnya gimana ya? Kan itu mas kawin fiktif. Masih sah atau batal?” tulis akun @bin*.

“Logika aja cek 3 M disimpen di saku, kaya bawa struk Alfamart,” tambah akun @kra*.

“Sudah kuduga,” singkat akun @tsa*.

Ada juga netizen yang menyinggung sikap keluarga perempuan yang sebelumnya sempat menolak tuduhan cek palsu:

“Apa kabar keluarga perempuan yang dulu mau laporkan orang yang nuduh cek palsu,” tulis akun @rua*.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah pernikahan dengan mahar fiktif tetap sah secara hukum agama dan negara? Hingga kini, otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi.

Kasus Belum Selesai, Nasib Pernikahan Masih Kabur

Dengan status tersangka yang kini disandang Tarman, proses hukum masih berjalan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar penyidikan serta memastikan tidak ada barang bukti atau saksi yang terpengaruh.

Sementara itu, status pernikahan Mbah Tarman–Sheila yang kini menjadi topik hangat netizen diperkirakan akan menjadi babak baru dari kasus ini. Publik menunggu klarifikasi pihak KUA, ahli fikih, maupun pemerintah daerah terkait dampaknya terhadap keabsahan akad.

Untuk saat ini, drama mahar Rp3 miliar yang awalnya mengundang kagum publik berubah menjadi kontroversi cek palsu yang menyeret seorang kakek ke balik jeruji dan memicu tanya besar: apakah pernikahan mereka sah?

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.