bukamata.id – Polemik antara aktivis perempuan dan Direktur Eksekutif DEEP, Neni Nur Hayati, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, belum menemui titik akhir.
Meski Komisi I DPRD Jabar telah memfasilitasi pertemuan dan membuka ruang dialog, Neni menyatakan kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa DPRD telah berupaya maksimal memediasi agar polemik ini tak berlarut-larut.
“Kami menyayangkan kasus ini berlangsung begitu lama. Harapan kami, selama bisa diselesaikan secara baik, sebaiknya tidak lanjut ke meja hijau. Tapi, tentu semua kembali ke hak Bu Neni,” ujar Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Senin (4/8/2025).
Menurut Rahmat, DPRD hanya bersifat memberi saran dan tidak memiliki wewenang eksekutif. Ia juga menyentil respons Diskominfo Jabar yang dinilai tidak tegas meminta maaf secara terbuka.
“Kami melihat Diskominfo hanya fokus pada take down konten dan menjawab somasi, tanpa menyatakan permintaan maaf secara eksplisit,” ujarnya.
Diskominfo Klaim Sudah Ambil Langkah
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permintaan somasi dari kuasa hukum Neni dengan menurunkan unggahan yang mencantumkan wajahnya dan memberikan surat jawaban resmi.
“Prinsipnya, kami tidak anti kritik. Justru kami mengapresiasi masukan dari masyarakat. Namun soal permintaan maaf terbuka, kami telah menjawab sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Adi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penggunaan anggaran APBD untuk membayar buzzer, seperti yang dituduhkan oleh sebagian pihak di media sosial.
Terkait serangan digital yang dialami Neni, termasuk doxing dan intimidasi online, Adi menyatakan itu di luar kendali Diskominfo. Meski begitu, ia menekankan bahwa literasi digital terus digalakkan melalui program seperti IKP Talks.
Neni Nur Hayati: Tidak Ada Permintaan Maaf Terbuka, Kasus Bisa Naik ke Meja Hukum
Merespons hasil pertemuan dengan DPRD Jabar, Neni Nur Hayati menyampaikan apresiasi terhadap Komisi I DPRD yang telah membuka ruang dialog. Namun, ia menyayangkan sikap Diskominfo yang enggan menyatakan permintaan maaf secara terbuka.
“Kalau saja permohonan maaf itu disampaikan, kasus ini mungkin selesai hari ini juga. Tapi karena tidak ada, kami akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya dengan tim kuasa hukum,” kata Neni.
Ia juga menyebut bahwa kasus ini akan dibahas terlebih dahulu dalam Rakornas PP Muhammadiyah, sebelum diputuskan apakah akan dilanjutkan ke jalur hukum. Neni menyoroti bahwa kasus ini menyentuh isu serius seperti kebebasan berekspresi, keamanan digital warga, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
“Saya menilai sikap Pemprov sangat disayangkan. Ini bukan soal saya saja, tapi tentang bagaimana Jawa Barat hari ini menghadapi digitalisasi yang brutal tanpa perlindungan bagi warganya,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











