bukamata.id – Jadwal pemeriksaan Sahara dalam kasus perselisihan dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, yang semula akan dilaksanakan pada Jumat (3/10/2025), terpaksa mengalami penundaan. Agenda pemeriksaan di Polresta Malang Kota tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana karena Sahara masih berada di luar kota.
“Pemeriksaan ditunda karena pihak Sahara masih berada di luar kota. Sehingga, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (4/10/2025).
Yudi menjelaskan, Sahara seharusnya hadir pada Jumat pukul 10.00 WIB sebagai saksi pelapor dalam laporan yang sebelumnya dibuat oleh Yai Mim. Namun, karena yang bersangkutan belum berada di Malang, tim kuasa hukum Sahara mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
Kuasa Hukum Sahara Ajukan Penundaan
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, membenarkan adanya permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.
“Kemarin kami menerima panggilan dari Polresta Malang Kota untuk klarifikasi. Namun karena kami ada di luar kota, jadi diundur. Kalau kami dapat panggilan kembali, akan kami kabari,” jelas Zakki.
Kasus Saling Lapor Antar Tetangga Viral
Perselisihan antara Sahara dan Imam Muslimin sempat menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Konflik yang bermula dari masalah antar tetangga itu berkembang menjadi sengketa hukum setelah kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian.
Kasus ini turut berdampak pada posisi Imam Muslimin di lingkungan kampus. UIN Malang menonaktifkan Imam dari aktivitas mengajar, dan proses penanganan kasusnya dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Warga Joyogrand Keluarkan Surat Keputusan Bersama
Ketegangan juga merembet ke lingkungan tempat tinggal. Dalam rapat warga Joyogrand pada 7 September 2025, masyarakat setempat sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama yang berisi lima poin alasan untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Alasan yang dicantumkan mencakup dugaan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat lokal.
Dengan penundaan pemeriksaan Sahara, proses hukum kasus ini masih akan berlanjut. Jadwal baru pemeriksaan akan ditentukan kemudian oleh penyidik Polresta Malang Kota.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










