bukamata.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti pentingnya kecepatan pengumuman hasil gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan agar Polri tidak berlama-lama dalam menyampaikan hasil akhir kepada publik.
“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu, prosesnya sudah baik,” ujar Anam kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Anam, gelar perkara dilakukan secara menyeluruh dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pelapor, terlapor, ahli, perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman. Ia menilai komposisi ini cukup untuk menghasilkan pandangan yang komprehensif.
“Masing-masing pihak dikasih kesempatan untuk menjelaskan apa yang mereka yakini, baik pelapor maupun terlapor. Dan kami yang di eksternal juga diberi ruang untuk menggali lebih dalam,” tuturnya.
Anam menjelaskan bahwa proses pendalaman telah dilakukan secara serius. Saat ini, tinggal menyusun dan merumuskan kesimpulan akhir dari pandangan yang telah dikemukakan seluruh peserta.
Salah satu sorotan dalam gelar perkara ini adalah tanggapan dari pihak UGM atas tudingan yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk analisis dari Roy Suryo dan Desmon Sianioar. UGM diklaim telah memberikan jawaban atas seluruh isu yang dilontarkan, termasuk mengenai karakter fisik ijazah.
“Salah satu yang paling penting adalah karakter dari kertas, karakter dan stempel dan sebagainya, karena itu memang benda fisik. Sehingga dalam konteks seperti itu, sebagai satu proses metodologi penegakan hukum, kami mendapat gambaran yang kredibel,” jelas Anam.
Lebih lanjut, Anam juga menanggapi isu terkait lembar pengujian skripsi Presiden Jokowi yang disebut tidak terdapat dalam dokumen skripsi. Pihak UGM disebut telah menjelaskan hal itu secara detail.
“Kenapa kok skripsi ya yang belum ada tanda tangannya, itu dijelaskan. Dan itu terjadinya tidak hanya di satu-dua skripsi, tapi banyak skripsi yang model kayak gitu,” ungkapnya.
“Kenapa bisa terjadi? Lah itu ada penjelasannya yang menurut kami sangat informatif dan akuntabilitasnya oke, kredibilitasnya oke. Nah itu tadi kami dalami,” pungkasnya.
Dengan proses yang telah berjalan terbuka dan melibatkan banyak pihak, Kompolnas berharap Polri dapat segera merampungkan dan mengumumkan hasil akhir guna mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










