Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Sabtu, 1 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Damai Secara Lisan, Konflik Yai Mim dan Sahara Tetap Berlanjut ke Ranah Hukum

By Aga GustianaSelasa, 7 Oktober 2025 09:31 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dengan Imam Muslimin alias Yai Mim—eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang—dan tetangganya Sahara, berhasil mencairkan suasana. Keduanya sepakat untuk berdamai secara lisan. Namun, proses hukum yang telah bergulir tetap akan dilanjutkan oleh masing-masing pihak.

Kunjungan KDM yang didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilakukan pada Senin (6/10/2025) sore. Rombongan terlebih dahulu menyambangi kediaman Yai Mim, kemudian bertemu Sahara dan warga di mushala Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sebelum proses pertemuan berlangsung, KDM sempat memainkan wayang bersama Yai Mim sebagai bentuk keakraban. Setelah itu, semua pihak berkumpul di mushala setempat untuk membicarakan langkah perdamaian. Momen saling bersalaman dan permintaan maaf pun terjadi. Meski begitu, baik Yai Mim maupun Sahara menegaskan bahwa laporan hukum yang telah mereka buat tidak akan dicabut.

“Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang,” ujar Sofwan, suami Sahara.

Sofwan juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti imbauan pengurus lingkungan untuk tidak lagi mengunggah konten konflik tersebut ke media sosial. Namun, ia menyayangkan tindakan Yai Mim yang menurutnya kembali mempublikasikan video.

“Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai,” tegasnya.

Mengenai laporan polisi yang telah dibuat, Sofwan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum. Ia juga menegaskan komitmen untuk patuh pada proses penyelidikan.

“Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum,” ujarnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Sikap serupa disampaikan oleh Yai Mim. Ia mengaku secara pribadi tidak memiliki permasalahan lagi dengan Sahara maupun Sofwan, tetapi tidak akan mencabut laporan yang sudah dibuat.

“Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian,” ungkapnya.

Yai Mim yang diketahui memiliki hubungan pertemanan lama dengan KDM juga menegaskan tekadnya.

“Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur,” tegasnya.

Dengan sikap kedua belah pihak tersebut, penyelesaian akhir dari konflik ini tampaknya akan ditentukan melalui proses hukum di Polresta Malang Kota, meski upaya damai telah dilakukan secara sosial.

Latar Belakang Perselisihan

Sebelumnya, konflik antara Imam Muslimin dan Sahara sempat viral di media sosial. Awalnya, Sahara melalui kuasa hukumnya Mohammad Zaki melaporkan Imam Muslimin ke polisi pada Kamis (18/9/2025). Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pelanggaran UU ITE. Zaki juga mengungkapkan adanya potensi laporan tambahan terkait dugaan pelecehan.

“Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar,” jelas Zaki pada Rabu (1/10/2025).

Sehari kemudian, Jumat (19/9/2025), pihak Imam Muslimin melayangkan laporan balik terhadap akun TikTok @sahara_vibesssss. Laporan ini mencakup pasal-pasal berlapis, mulai dari UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga pelanggaran masuk properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).

Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, menyatakan langkah hukum tersebut diambil karena dampak dari konten viral sangat merugikan kliennya.

“Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan,” kata Agustian.

Dengan demikian, meskipun suasana damai telah terbangun secara sosial, penyelesaian kasus ini akan tetap berproses di jalur hukum, sesuai komitmen kedua belah pihak

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Imam Muslimin KDM Malang Sahara Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.