bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura yang melibatkan sindikat human trafficking.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas orang tua tega menjual bayinya karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).
Namun, penyidik masih belum berhasil mengidentifikasi seluruh orang tua dari para bayi yang telah dijual. Proses penelusuran asal-usul bayi yang menjadi korban sindikat ini masih terus berlangsung.
“Kami masih menelusuri asal bayi-bayi itu, siapa orang tuanya, dan apa motif sebenarnya,” imbuhnya.
Modus: Bujuk Ibu Hamil, Bayar Persalinan, Lalu Jual Bayi
Menurut Surawan, pelaku sindikat biasanya menarget perempuan hamil dengan pendekatan halus. Para pelaku membujuk, merayu, dan menawarkan imbalan uang. Setelah orang tua menyetujui, pelaku bahkan menanggung seluruh biaya persalinan.
Orang tua korban disebut menerima uang berkisar Rp11 juta hingga Rp16 juta sebagai imbalan atas penyerahan bayi.
Setelah bayi lahir, mereka dibawa ke rumah penampungan dan dirawat hingga usia 3 bulan. Kemudian sindikat membuatkan dokumen palsu seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor di Pontianak.
“Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi dimasukkan ke kartu keluarga orang lain dan dibuatkan paspor,” jelas Surawan.
Penangkapan Tersangka Baru di Bandara Soekarno-Hatta
Penyidik kini telah menangkap tersangka baru berinisial Y, seorang perempuan WNI yang tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka langsung diamankan oleh petugas imigrasi setelah sebelumnya dicekal.
“Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan langsung diamankan semalam,” ungkap Surawan.
Belum Ditemukan Dugaan Penjualan Organ
Saat ditanya mengenai potensi keterlibatan sindikat dalam penjualan organ tubuh bayi, Kombes Surawan menyebut hingga saat ini belum ada indikasi ke arah tersebut.
“Rata-rata tersangka menyatakan bayi dijual untuk diadopsi. Belum ada bukti soal penjualan organ,” tegasnya.
Kasus Terbongkar Setelah Orang Tua Lapor Bayinya ‘Diculik’
Kasus ini awalnya terbongkar karena salah satu orang tua bayi melapor ke polisi bahwa anaknya diculik. Namun, setelah penyelidikan, diketahui bahwa bayi tersebut memang dijual, namun belum dibayar oleh sindikat.
“Orang tuanya justru melaporkan bayinya diculik karena belum terima pembayaran dari pelaku,” beber Kombes Surawan.
Polda Jabar Terus Dalami Jaringan Human Trafficking
Polda Jabar kini tengah mendalami lebih lanjut jalur sindikat, mulai dari keuntungan finansial, struktur jaringan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik perdagangan bayi lintas negara ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











