Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber

Senin, 20 April 2026 03:00 WIB
Persib Bandung

Persib Siapkan Transfer Jenius, Tiga Bintang Eropa Masuk Radar Maung Bandung

Senin, 20 April 2026 01:00 WIB

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Minggu, 19 April 2026 19:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber
  • Persib Siapkan Transfer Jenius, Tiga Bintang Eropa Masuk Radar Maung Bandung
  • Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot
  • Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan
  • Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan
  • Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 20 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Intip Bocoran Komponen yang Bakal Masuk Rekening

By Aga GustianaRabu, 4 Maret 2026 09:30 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah membawa kabar segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan Gaji ke-13 yang telah dinanti-nantikan.

Dipastikan, tambahan penghasilan ini akan disalurkan pada Juni 2026, selaras dengan periode tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya ekstra bagi keluarga abdi negara.

Beda THR, Beda Gaji ke-13: Jangan Sampai Keliru!

Dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), Airlangga menegaskan agar masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah, dapat membedakan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Meski keduanya merupakan bentuk apresiasi negara, tujuan dan waktu penyalurannya tidak sama.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” terang Airlangga dengan tegas.

Baca Juga:  BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini

Jika THR difokuskan untuk membantu kebutuhan hari raya keagamaan, maka Gaji ke-13 dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan tengah tahun.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima tunjangan ini mencakup cakupan yang luas, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat Negara dan Hakim.
  • Seluruh kategori Pensiunan dan Penerima Pensiun.
Baca Juga:  Kartu ATM Co-Branding Perkuat Sinergi bank bjb dan PWRI

Rincian Komponen yang Diterima (Pusat vs Daerah)

Besaran yang akan masuk ke rekening masing-masing pegawai sangat bergantung pada sumber anggarannya. Berikut adalah rincian komponen berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025:

1. Anggaran Bersumber dari APBN (Instansi Pusat):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)
Baca Juga:  Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

2. Anggaran Bersumber dari APBD (Instansi Daerah):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Diberikan sesuai dengan kemampuan finansial daerah masing-masing (maksimal satu bulan penghasilan).

Dengan adanya kepastian ini, para ASN diharapkan dapat mulai mengatur rencana keuangan keluarga dengan lebih matang menyongsong pertengahan tahun 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto ASN 2026 berita PNS terbaru gaji ke-13 Pencairan Gaji ke-13 pensiunan Tunjangan Kinerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber

Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Link Video Telegram ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Asli? Ini Fakta Mengejutkannya!

Hati-Hati! Jangan Tergoda, Sekali Klik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor Bisa Bikin Rekening Ludes dan Kena UU ITE

Kecil-Kecil Cabe Rawit! Bocah 6 Tahun Lebih Pilih ‘Siksa’ Fisik di Gunung Daripada Main HP

Jangan Terlewat! Kode Redeem FC Mobile 19 April 2026: Klaim Paket Pemain dan Gem Gratis Hari Ini

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.