Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri

Kamis, 17 September 2026 06:00 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 17 September 2026 05:00 WIB

Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak

Kamis, 17 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Intip Bocoran Komponen yang Bakal Masuk Rekening

By Aga GustianaRabu, 4 Maret 2026 09:30 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah membawa kabar segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan Gaji ke-13 yang telah dinanti-nantikan.

Dipastikan, tambahan penghasilan ini akan disalurkan pada Juni 2026, selaras dengan periode tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya ekstra bagi keluarga abdi negara.

Beda THR, Beda Gaji ke-13: Jangan Sampai Keliru!

Dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), Airlangga menegaskan agar masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah, dapat membedakan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Meski keduanya merupakan bentuk apresiasi negara, tujuan dan waktu penyalurannya tidak sama.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” terang Airlangga dengan tegas.

Baca Juga:  Antisipasi Dampak El Nino, 100 Warga Bandung dapat Bantuan 10 KG Beras

Jika THR difokuskan untuk membantu kebutuhan hari raya keagamaan, maka Gaji ke-13 dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan tengah tahun.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima tunjangan ini mencakup cakupan yang luas, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat Negara dan Hakim.
  • Seluruh kategori Pensiunan dan Penerima Pensiun.
Baca Juga:  BLT Rp 300 Ribu Segera Cair Oktober–Desember 2025, Ini Cara Cek Penerimanya

Rincian Komponen yang Diterima (Pusat vs Daerah)

Besaran yang akan masuk ke rekening masing-masing pegawai sangat bergantung pada sumber anggarannya. Berikut adalah rincian komponen berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025:

1. Anggaran Bersumber dari APBN (Instansi Pusat):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)
Baca Juga:  Ridwan Kamil Nilai Mundurnya Airlangga dari Golkar Dinamika Kepartaian

2. Anggaran Bersumber dari APBD (Instansi Daerah):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Diberikan sesuai dengan kemampuan finansial daerah masing-masing (maksimal satu bulan penghasilan).

Dengan adanya kepastian ini, para ASN diharapkan dapat mulai mengatur rencana keuangan keluarga dengan lebih matang menyongsong pertengahan tahun 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri

Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga

10 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Tasikmalaya, Cocok untuk Liburan Singkat Bersama Keluarga

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.