Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif

Jumat, 24 Juli 2026 05:00 WIB

Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu

Jumat, 24 Juli 2026 04:00 WIB
PPPK

PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Jumat, 24 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif
  • Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu
  • PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen
  • Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap
  • iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir
  • Akhir Era Sang Legenda! Djadjang Nurdjaman Tinggalkan Persib Usai Ukir Sejarah Panjang
  • Jordi Amat Kirim Pesan Tegas! Timnas Indonesia Bidik Kemenangan Perdana di Piala AFF 2026
  • Farhan Sebut Miras, Obat-obatan, dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 24 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Intip Bocoran Komponen yang Bakal Masuk Rekening

By Aga GustianaRabu, 4 Maret 2026 09:30 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah membawa kabar segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan Gaji ke-13 yang telah dinanti-nantikan.

Dipastikan, tambahan penghasilan ini akan disalurkan pada Juni 2026, selaras dengan periode tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya ekstra bagi keluarga abdi negara.

Beda THR, Beda Gaji ke-13: Jangan Sampai Keliru!

Dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), Airlangga menegaskan agar masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah, dapat membedakan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Meski keduanya merupakan bentuk apresiasi negara, tujuan dan waktu penyalurannya tidak sama.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” terang Airlangga dengan tegas.

Jika THR difokuskan untuk membantu kebutuhan hari raya keagamaan, maka Gaji ke-13 dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan tengah tahun.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima tunjangan ini mencakup cakupan yang luas, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat Negara dan Hakim.
  • Seluruh kategori Pensiunan dan Penerima Pensiun.

Rincian Komponen yang Diterima (Pusat vs Daerah)

Besaran yang akan masuk ke rekening masing-masing pegawai sangat bergantung pada sumber anggarannya. Berikut adalah rincian komponen berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025:

1. Anggaran Bersumber dari APBN (Instansi Pusat):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

2. Anggaran Bersumber dari APBD (Instansi Daerah):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Diberikan sesuai dengan kemampuan finansial daerah masing-masing (maksimal satu bulan penghasilan).

Dengan adanya kepastian ini, para ASN diharapkan dapat mulai mengatur rencana keuangan keluarga dengan lebih matang menyongsong pertengahan tahun 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto ASN 2026 berita PNS terbaru gaji ke-13 Pencairan Gaji ke-13 pensiunan Tunjangan Kinerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif

Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu

iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir

Ketika Nasihat Berbuah Polemik: Menelisik Profil Ustaz Syam dan Riuh Sorotan Nikahan Nathalie

Followers Instagram Naik Cepat Tanpa Bot? Coba 7 Strategi yang Terbukti Efektif Ini

Meta Perketat Keamanan Threads, Orang Tua Kini Bisa Blokir Akses Anak pada Jam Tertentu

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.