Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Kamis, 4 Juni 2026 13:49 WIB

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 13:40 WIB

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
  • Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah
  • Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren
  • Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi
  • Satu Bintang Resmi Pergi, Ini 7 Pemain Persib yang Santer Dikabarkan Bakal Menyusul Hengkang!
  • Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional
  • Video Cut Syifa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Intip Bocoran Komponen yang Bakal Masuk Rekening

By Aga GustianaRabu, 4 Maret 2026 09:30 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah membawa kabar segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan Gaji ke-13 yang telah dinanti-nantikan.

Dipastikan, tambahan penghasilan ini akan disalurkan pada Juni 2026, selaras dengan periode tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya ekstra bagi keluarga abdi negara.

Beda THR, Beda Gaji ke-13: Jangan Sampai Keliru!

Dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026), Airlangga menegaskan agar masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah, dapat membedakan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Meski keduanya merupakan bentuk apresiasi negara, tujuan dan waktu penyalurannya tidak sama.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” terang Airlangga dengan tegas.

Baca Juga:  BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Jika THR difokuskan untuk membantu kebutuhan hari raya keagamaan, maka Gaji ke-13 dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan tengah tahun.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima tunjangan ini mencakup cakupan yang luas, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat Negara dan Hakim.
  • Seluruh kategori Pensiunan dan Penerima Pensiun.
Baca Juga:  Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Rincian Komponen yang Diterima (Pusat vs Daerah)

Besaran yang akan masuk ke rekening masing-masing pegawai sangat bergantung pada sumber anggarannya. Berikut adalah rincian komponen berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025:

1. Anggaran Bersumber dari APBN (Instansi Pusat):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)
Baca Juga:  Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni

2. Anggaran Bersumber dari APBD (Instansi Daerah):

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Diberikan sesuai dengan kemampuan finansial daerah masing-masing (maksimal satu bulan penghasilan).

Dengan adanya kepastian ini, para ASN diharapkan dapat mulai mengatur rencana keuangan keluarga dengan lebih matang menyongsong pertengahan tahun 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Airlangga Hartarto ASN 2026 berita PNS terbaru gaji ke-13 Pencairan Gaji ke-13 pensiunan Tunjangan Kinerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Cut Syifa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya

Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026: Turun Rp15.000 per Gram

Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bosan dengan Rutinitas? Ini 5 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Kamu Kunjungi Akhir Pekan Ini!

Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet

Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.