bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyidik di lapangan. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.
Meski demikian, pihak KPK belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil disita dari lokasi tersebut, mengingat proses penggeledahan masih berlangsung saat informasi dibagikan. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” tambah Budi.
Keterkaitan Ono Surono dalam pusaran kasus ini mulai didalami penyidik setelah adanya dugaan aliran uang dari pihak swasta. Ono sendiri sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi pada pertengahan Januari lalu. Saat itu, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Ono memberikan keterangan kepada media terkait materi pertanyaan penyidik.
”Ditanya soal aliran uang dan tugas-tugas di partai,” ungkap Ono pada Kamis (15/1/2026) lalu.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ade bersama ayahnya, HM Kunang, diduga menerima uang ijon proyek senilai miliaran rupiah dari seorang pengusaha bernama Sarjan untuk mengamankan berbagai proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kini, KPK terus melakukan pengembangan guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk anggota legislatif di tingkat provinsi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










