bukamata.id – Selebgram Angela Charle alias Angela Lee ditangkap polisi atas dugaan kasus penggelapan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan korban sampai mengalami kerugian Rp3,2 M.
“Korban mengalami kerugian 3,2M, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka (Angela Charle) AC alias AL (Angela Lee),” kata Kombes Ade dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary menerangkan, Angela Lee awalnya membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton. Awalnya, pembelian dilakukan melalui perantara.
“Beberapa tas pembayaran lancar,” ujar dia.
Ade Ary menerangkan, Angela Lee kemudian membeli 15 unit tas mewah secara langsung kepada korban dengan metode cicil. Namun sisa pembayaran tak pernah dilunasi oleh Angela Lee.
“Itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” ucap dia.
Diketahui, kasus penggelapan tas mewah ini bukan yang pertama kali bagi Angela Lee. Sebelumnya, Pada 2018, dia juga pernah terjerat kasus penipuan hingga mendekam di penjara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










