Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Jumat, 1 Mei 2026 16:36 WIB

Persib di Puncak, Marc Klok Ingatkan Bahaya Euforia

Jumat, 1 Mei 2026 16:07 WIB
Timnas Iran

Teka-teki Keikutsertaan Iran di Piala Dunia 2026 Terjawab, Trump Serahkan Keputusan ke FIFA

Jumat, 1 Mei 2026 15:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox
  • Persib di Puncak, Marc Klok Ingatkan Bahaya Euforia
  • Teka-teki Keikutsertaan Iran di Piala Dunia 2026 Terjawab, Trump Serahkan Keputusan ke FIFA
  • Banyak Dicari, Link Video Bandar Membara Bergetar Kini Diselidiki Polisi
  • Jangan Asal Titip! Panduan Cerdas Memilih Daycare agar Si Kecil Aman dan Tetap Happy
  • Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari
  • 2 Target Baru Muncul, Pos Krusial Persib Terancam Dirombak
  • Dorong Transparansi, bank bjb Terapkan bjb CLEAN di Lingkungan Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Keluarkan Fatwa Pemboikotan, Berikut Lima Ditkum Lengkap dari MUI

By Putri Mutia RahmanSabtu, 11 November 2023 17:10 WIB2 Mins Read
MUI Keluarkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel. (mui.or.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Fatwa ini mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer baik langsung maupun tidak langsung.

Dalam fatwa tersebut MUI menuliskan Lima diktum penting yang dibacakan  langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Aula Buya Hamka pada Jumat (10/11/2023).

Ketentuan hukum tersebut meliputi:

  1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
  1. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
  1. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
  1. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Baca Juga:  Video Hari Pertama Masuk Neraka: Konten AI yang Picu Kontroversi Keagamaan

Selain itu, MUI juga memberikan beberapa rekomendasi untuk melakukan aksi bela Palestina kepada umat muslim.

  1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
  1. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
  1. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Baca Juga:  MUI Sebut Ulama dan Umara Penentu Kebaikan Kota Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Boikot Fatwa MUI MUI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Ngeri! Detik-detik Pemotor dan Pejalan Kaki di Cimahi Nyaris Tertemper Kereta, Petugas Sampai Lari

Dorong Transparansi, bank bjb Terapkan bjb CLEAN di Lingkungan Kerja

Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.