Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hanya Ada di Indonesia! Jalan Menuju Sekolah yang Juga Jadi Landasan Pacu Pesawat Aktif!

Sabtu, 21 Februari 2026 18:59 WIB

Ini Jadwal Buka Puasa Hari Ketiga Ramadan 2026 untuk Berbagai Kota di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 17:34 WIB

Ramai Dicari! Link Video The Connell Twins Kembali Diburu, Ternyata Ini Fakta di Baliknya

Sabtu, 21 Februari 2026 17:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hanya Ada di Indonesia! Jalan Menuju Sekolah yang Juga Jadi Landasan Pacu Pesawat Aktif!
  • Ini Jadwal Buka Puasa Hari Ketiga Ramadan 2026 untuk Berbagai Kota di Indonesia
  • Ramai Dicari! Link Video The Connell Twins Kembali Diburu, Ternyata Ini Fakta di Baliknya
  • Sejarah Baru! BLACKPINK Jadi Musisi Pertama Dunia Tembus 100 Juta Subscriber YouTube
  • Cek Jadwal Buka Puasa Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit Tanpa Sensor Bikin Geger, Waspada Jebakan Mengintai!
  • Misi Amankan Takhta: Prediksi Duel Panas Persib Bandung vs Persita Tangerang di GBLA
  • Nasib Terbaru Panji Gumilang: Vonis Disunat Jadi 9 Bulan dan Kini Berstatus Tahanan Kota
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 22 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kepercayaan Digital: Upaya Menepis Kekhawatiran Atas Penyalahgunaan Teknologi

By Putra JuangKamis, 14 Maret 2024 11:50 WIB5 Mins Read
Teknologi Digital. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masyarakat global mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi dari zaman digital di akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu. Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap global secara radikal.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital, dimana segala sesuatu menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.

Dalam era ini, teknologi tidak lagi hanya berada di belakang layar, melainkan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, kepercayaan digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini.

Di sisi lain, kemajuan teknologi digital yang pesat juga memunculkan tantangan-tantangan baru terkait kepercayaan digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan terkait privasi individual menjadi perhatian utama publik.

Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) mengeluarkan buku putih yang menyoroti aspek penting dalam dunia digital, yakni kepercayaan digital atau digital trust. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepercayaan digital dapat dimaknai sebagai kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara fundamental, mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital juga meningkat seiring dengan masyarakat yang semakin terdigitalisasi.

Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi dari kepercayaan digital, yaitu: transparansi (transparency), privasi (privacy), dan penyelesaian masalah (redressability). Transparansi menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melakukan lebih, atau kurang, dari apa yang diharapkan oleh pengguna.

Baca Juga:  Begini Wujud Manusia 50 Ribu Tahun Lagi, Prediksi Pakar

Privasi memastikan pengguna bahwa interaksi mereka secara daring akan aman dan bahwa data pribadi mereka dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak atau mengalami kerugian akibat dampak teknologi digital bisa mendapatkan keadilan.

Upaya Membangun Kepercayaan Digital

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kepercayaan digital menjadi salah satu solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang dapat dialami oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga telah diterapkan secara nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Secara global, inisiatif untuk membangun kepercayaan digital dilakukan dengan menyebarkan norma yang mengedepankan ketiga prinsip (transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah). Dalam kerangka tersebut, WEF bukan saja menerbitkan buku putih tentang kepercayaan digital tadi tetapi juga membangun insiatif kepercayaan digital yang telah dijalankan sejak tahun 2022.

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka memastikan kepercayaan digital masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan beberapa regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Aturan-aturan tersebut menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar berjalan dengan transparan, aman, dan dapat memberikan solusi jika terjadi masalah.

Baca Juga:  Benih Unggul dan Teknologi Jadi Kunci Sukses Petani: Dari Lahan Kecil Menuju Panen Miliaran Rupiah

Namun, kita sebagai pengguna juga sepatutnya memiliki mawas diri dan kebijaksanaan dalam penggunaan layanan yang serba digital saat ini. Rifki Novrian, seorang praktisi digital yang bekerja di salah satu perusahaan multinasional menyampaikan bahwa upaya untuk mewujudkan digital trust harus dilakukan secara menyeluruh.

“Digital trust tentu harus memiliki legitimasi hukum yang jelas. Namun, upaya yang dipusatkan pada penyedia layanan jasa digital juga tidak akan maksimal jika masyarakat sebagai pengguna tidak diberikan edukasi yang konkret dalam menghadapi tantangan di era digital ini,” kata Rifki, Kamis (14/3/2024).

“Oleh karena itu, selain menetapkan peraturan baku, pihak yang berwenang atau negara juga harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Upaya tersebut bisa dilakukan dalam bentuk penyuluhan misalnya atau membuatkan suatu mata ajaran khusus di tingkat pendidikan formal,” tambahnya.

Legitimasi Penyedia Jasa

Pada era digital saat ini, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa sebagian besar platform digital yang kita gunakan dibangun dan dimiliki oleh perusahaan swasta yang tentu memiliki tujuan untuk mencapai keuntungan. Meski demikian, hal ini tidak boleh menjadikan kita bersikap buta atau anti terhadap keberadaan platform-platform tersebut.

Sebaliknya, kita perlu mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan performa hidup kita. Mesin-mesin pencarian seperti Google dan Yandex banyak membantu kita dalam menemukan informasi. Platform-platform seperti Shopee dan Tokopedia menjadi andalan kita dalam industri e-commerce yang membantu kita dalam penyediaan kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Fokus Integrasi Teknologi Demi Wujudkan Smart City yang Lebih Efisien

Perusahaan-perusahaan seperti PT. Radika Karya Utama atau PT. Lamjaya Inovasi Komputindo juga turut berperan dalam menyediakan layanan-layanan digital, termasuk mengamankan data-data yang kita miliki.

Platform-palform atau perusahaan-perusahaan tersebut juga terikat pada aturan. Untuk dapat beroperasi, mereka tetap harus memperoleh izin resmi dari pemerintah, yang bertindak sebagai entitas yang paling berwenang di suatu negara.

Izin ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh negara, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen selain tentunya memenuhi prinsip penyelesaian masalah.

Perlu dicatat bahwa negara memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan bahkan mencabut izin suatu perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Contoh konkret dapat kita pelajari ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dipanggil oleh Kongres Amerika Serikat terkait isu kebocoran data pengguna.

Tindakan ini menunjukkan bahwa negara memiliki mekanisme kontrol yang kuat untuk melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari potensi dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi.

Untuk memastikan kenyamanan pengguna, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya telah ada regulasi dan mekanisme tertentu yang memastikan terwujudnya kepercayaan digital untuk keamanan pengguna secara menyeluruh. Melalui kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bagi semua pihak yang terlibat.

Ini menjadi landasan yang kuat untuk memastikan bahwa teknologi digital terus menjadi alat yang memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi, tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

digital teknologi teknologi digital
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panji Gumilang

Nasib Terbaru Panji Gumilang: Vonis Disunat Jadi 9 Bulan dan Kini Berstatus Tahanan Kota

Kronologi Lengkap Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Usai Dihantam Helm Oknum Brimob

Cita-cita Jadi Kiai Kandas Tragis, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Pergi dengan Luka Misterius

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.