bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, menekankan pentingnya ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai faktor utama dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan optimal.
Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Senin (6/10/2025).
Acep menilai, keberhasilan program bansos tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang disalurkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. Pemerataan manfaat menjadi indikator utama keberhasilan program pemerintah.
“Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana: apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Hari ini kami turun langsung ke lapangan, dan keluhan utamanya masih seputar masalah data,” tegas Acep.
Ia menjelaskan, persoalan paling umum di lapangan adalah data penerima manfaat yang tidak diperbarui secara berkala. Akibatnya, ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.
“Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai hak warga hilang hanya karena kelalaian administrasi. Pemerintah, baik kota maupun provinsi, harus serius membenahi persoalan ini,” ujarnya.
Acep menambahkan, kegiatan pengawasan DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional legislatif untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Temuan dan aspirasi dari lapangan, termasuk di Cimahi, akan kami sampaikan sebagai rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










