Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB

Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit

Kamis, 19 Februari 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian

Kamis, 19 Februari 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
  • Gol Andrew Jung Tak Cukup, Persib Gagal Lanjut ke Babak 16 Besar ACL Two!
  • Tarawih dan Witir Sendirian atau Berjamaah? Simak Panduan Praktis Ramadan 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketua Bawaslu KBB Diciduk saat Pesta Sabu, Ngaku Baru 2 Kali Pakai

By Aga GustianaJumat, 7 Maret 2025 16:24 WIB2 Mins Read
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi menciduk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS saat asyik pesta sabu bersama dua temannya di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Cililin, Rabu (5/3/2025) dini hari WIB.

“RNFS, Ketua Bawaslu KBB, pemakai. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu di Cililin,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3/2025).

Penangkapan Riza bermula saat polisi memburu target operasi (TO) seorang bandar narkoba di kampung tempat Riza ditangkap.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap TO bandar narkoba tersebut, turut diamankan pula tiga orang lain yang tengah pesta sabu, salah satunya adalah Riza.

Baca Juga:  HUT ke-17 Bandung Barat, Pj Bupati Gelorakan Semangat Membangun Kebersamaan

“Kami amankan tiga orang bandar dan kurir, SP, AP, dan EKS. Kemudian kami amankan juga pemakai RNFS, TY dan RI,” tuturnya.

Kapolres Cimahi mengatakan, SP, AP, dan EKS, bandar dan kurir narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Misteri Kematian Sapi di Bandung Barat: Hanya Sapi Bunting yang Jadi Korban

Sedangkan tersangka RNFS, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Riza mengaku baru dua kali memakai barang haram tersebut. Ia membeli itu patungan dengan teman-temannya.

Baca Juga:  Update Longsor Cisarua: 20 Korban Berhasil Diidentifikasi, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian

“Ini yang kedua (mengonsumsi sabu). Intinya ini kebodohan saya,” kata RNFS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Barat Bawaslu KBB Sabu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Siapkan Rp8 Triliun, bank bjb Mudahkan Warga Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.