Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Keutamaan I’tikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Ini Panduan Lengkapnya

By SusanaRabu, 19 Maret 2025 11:15 WIB3 Mins Read
Ilustrasi itikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bulan Ramadhan memiliki momen istimewa, terutama dalam 10 hari terakhir menjelang Idul Fitri.

Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, khususnya pada malam hari, guna meraih malam yang lebih baik dari 1.000 bulan, yaitu Lailatul Qadar.

Salah satu ibadah yang dianjurkan dalam periode ini adalah I’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah SWT.

Meskipun I’tikaf dapat dilakukan kapan saja, namun I’tikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan memiliki keutamaan yang luar biasa.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai I’tikaf di masjid pada 10 malam terakhir Ramadhan.

Hukum I’tikaf

Hukum melaksanakan I’tikaf adalah sunnah, yang berarti dianjurkan tetapi tidak wajib. Namun, hukum ini bisa berubah dalam kondisi tertentu:

  • Menjadi wajib jika dinazarkan sebelumnya.
  • Menjadi haram jika dilakukan oleh istri atau hamba sahaya tanpa izin suami atau tuannya.
  • Menjadi makruh jika dilakukan oleh perempuan yang berperilaku buruk dan dapat menimbulkan fitnah.
Baca Juga:  Diet Saat Puasa, Ini Tips Turunkan Berat Badan di Bulan Ramadan

Syarat Sah I’tikaf

Agar I’tikaf sah, seseorang harus memenuhi syarat berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Terbebas dari hadas besar (tidak dalam keadaan junub, haid, atau nifas)

Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka I’tikaf dianggap tidak sah.

Rukun I’tikaf

Ada 4 rukun utama dalam I’tikaf, yaitu:

  1. Niat – Harus membaca niat sesuai jenis I’tikaf yang akan dilakukan.
  2. Berdiam diri di masjid – Tidak ada batas minimal waktu, tetapi setidaknya selama tuma’ninah dalam shalat.
  3. Dilakukan di masjid – I’tikaf harus dilakukan di dalam masjid.
  4. Pelaku I’tikaf – Orang yang menjalankan I’tikaf harus memenuhi syarat sahnya.
Baca Juga:  Tanda-tanda Orang Mendapat Lailatul Qadar Menurut Prof Quraish Shihab

Niat I’tikaf

Terdapat tiga macam niat I’tikaf yang bisa disesuaikan:

  1. Niat I’tikaf Mutlak
    Untuk beri’tikaf tanpa batas waktu tertentu.
    نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَ
    Artinya: “Aku berniat I’tikaf di masjid ini karena Allah.”
  2. Niat I’tikaf Terikat Waktu
    Untuk beri’tikaf dalam waktu tertentu (sehari, semalam, atau sebulan).
    وَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
    Artinya: “Aku berniat I’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
  3. Niat I’tikaf yang Dinazarkan
    Jika sudah dinazarkan sebelumnya, maka wajib dilakukan.
    نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
    Artinya: “Aku berniat I’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
Baca Juga:  Bukan Qadha, Muhammadiyah Anjurkan Ibu Hamil dan Menyusui Bayar Fidyah

Hal-Hal yang Membatalkan I’tikaf

Terdapat 9 hal yang dapat membatalkan I’tikaf, yaitu:

  1. Berhubungan suami-istri
  2. Mengeluarkan sperma secara sengaja
  3. Mabuk atau kehilangan kesadaran
  4. Murtad (keluar dari Islam)
  5. Haid atau nifas bagi perempuan
  6. Keluar dari masjid tanpa alasan yang dibenarkan
  7. Pergi untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
  8. Berbohong mengenai alasan keluar dari masjid
  9. Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ibadah

Jika I’tikaf batal, maka harus memulai niat dari awal kecuali untuk I’tikaf mutlak yang tidak bisa dilanjutkan kembali.

Dengan memahami hukum, syarat, niat, serta hal-hal yang membatalkan I’tikaf, ibadah ini dapat dilakukan dengan lebih baik dan bernilai pahala besar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Itikaf panduan Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit

Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian

Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?

Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!

Tarawih dan Witir Sendirian atau Berjamaah? Simak Panduan Praktis Ramadan 2026

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.