Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh

Senin, 16 Maret 2026 20:34 WIB

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Senin, 16 Maret 2026 20:22 WIB

Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 19:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
  • Video VCS 21 Detik Mirip Maureen Worth Bareng Pria Dewasa Tersebar, Link Diburu Netizen
  • Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Khairur Rijal ‘Bernyanyi’, Sebut Mantan Bos Terima Duit Haram Rp100 Juta di Persidangan

By Fahlevi MercedesRabu, 13 September 2023 15:08 WIB3 Mins Read
Khairur Rijal
Sidang kasus suap dan gratifikasi di Dishub Kota Bandung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana Cs terus bergulir. Persidangan kian panas tatkala Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal menyebut Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan yang notabene mantan bosnya menerima fee proyek Rp100 juta.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/9/2023) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi yang merupakan pejabat di Dishub Kota Bandung.

Ketiganya adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Andri Sijabat, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik dan Kasubag TU Yohanes Situmorang. Mereka bersaksi untuk terdakwa Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Andri Sijabat menjadi saksi yang terlebih dahulu diperiksa oleh JPU KPK. Andri ditanya terkait proses pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022 dengan pemenang proyek PT CIFO, PT Sarana Multi adiguna (SMA) dan PT Marktel.

Baca Juga:  Bank bjb syariah Terus Berdayakan Pesantren dan UMKM

Terungkap saat jaksa menanyakan kepada Andri Sijabat bahwa pengadaan proyek CCTV dan ISP diarahkan untuk dimenangkan ketiga perusahaan. Jaksa pun menanyakan tentang komitmen fee yang berasal dari proyek-proyek yang sudah dilaksanakan.

“Kalau komitmen fee, saya tidak mengetahui tapi diperintahkan untuk mengambil (fee),” ucap Andri.

Andri mengaku diperintahkan oleh Khairur Rijal untuk mengambil uang dari staf PT Marktel sebesar Rp500 juta. Uang itu diambil secara bertahap dua kali dan langsung diserahkan ke Khairur Rijal.

Andri mengaku, komitmen fee dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar 25 persen. Kemudian, jaksa pun mencecar dan mengungkap tentang atensi kepada DPRD karena sudah mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan.

Baca Juga:  Khawatir Polemik 'Bajingan' Dieksploitasi, Rocky Gerung: Saya Minta Maaf

Setelah jaksa memeriksa saksi Andri Sijabat, majelis hakim memberikan kesempatan para terdakwa untuk bertanya kepada saksi. Giliran Khairur Rijal, ia mengungkapkan saat diperiksa yang dituangkan dalam BAP berada dalam tekanan.

Ia pun ingin mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Akan tetapi, majelis hakim meminta agar terdakwa untuk bertanya terlebih dahulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Khairur Rijal pun menanyakan kepada saksi soal sosok yang dapat menghentikan tradisi THR dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Andri menjawab bahwa orang yang dapat menghentikan itu Kepala Dinas Perhubungan.

Tetapi, Khairur Rijal mengatakan tradisi THR tetap berjalan termasuk atensi ke dewan tidak hanya berlangsung tahun 2022. Ia pun menyebut bahwa terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Baca Juga:  Puluhan Peserta Ikuti Eiger MJC 2023 di Gunung Merbabu

Bahkan, ia mengatakan pemeliharaan di Dishub Kota Bandung banyak menggunakan dana fee proyek.

Terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang Rp100 juta dari Khairur Rijal. Sementara terkait THR, ia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain yaitu Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan kepada pihak-pihak lainnya.

“Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta),” ungkapnya.

Sebelumnya, Khairur Rijal, Yana Mulyana dan Dadang Darmawan didakwa jaksa sudah menerima suap dan gratifikasi dari ketiga perusahaan. Mereka dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Darmawan Featured Kadishub Kota Bandung Khairur Rijal Sekdishub Kota Bandung suap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.