Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 13:56 WIB

Heboh! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Muncul Part 2, Benarkah Ada Versi 7 Menit?

Selasa, 17 Maret 2026 13:21 WIB

Jelang Fase Penentuan, Bojan Hodak Ambil Keputusan Berani untuk Skuad Persib

Selasa, 17 Maret 2026 13:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik
  • Heboh! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Muncul Part 2, Benarkah Ada Versi 7 Menit?
  • Jelang Fase Penentuan, Bojan Hodak Ambil Keputusan Berani untuk Skuad Persib
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Klaim Presiden Boleh Memihak, AMIN Minta Bawaslu Awasi Jokowi

By Putri Mutia RahmanRabu, 24 Januari 2024 15:09 WIB2 Mins Read
Jokowi. (Foto: Pers Sekretariat Presiden)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden.

Permintaan ini merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan presiden boleh memihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu 2024.

“Agar Bawaslu melakukan pengawasan dan tidak ragu melakukan penegakan hukum karena sudah menjadi amanat UU kepada Presiden, Menteri dan pejabat negara yang sudah mengaku maupun tidak mengaku menjadi tim sukses agar tidak memanfaatkan wewenang, fasilitas dan jabatan yang diberikan negara yang melekat pada mereka untuk memenangkan paslon mereka dukung,” kata Iwan, Rabu (24/1) dikutip dari CNN Indonesia.

Iwan tidak membantah presiden memiliki hak untuk memilih salah satu peserta pemilu. Namun, ia menilai potensi penyalahgunaan wewenang presiden dapat terjadi bila keberpihakannya dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan ataupun keputusan tertentu untuk memenangkan salah satu peserta pemilu.

Baca Juga:  Perbanyak Cetak APK, Timnas AMIN Mulai Galang Dana

Iwan menjelaskan titik berat dalam mengukur penyalahgunaan wewenang terletak pada apakah keputusan/tindakan pejabat tata usaha negara sesuai dengan motivasi atau alasan dikeluarkannya keputusan/tindakan tersebut.

“Adapun, jika tindakan presiden bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui wewenang. Presiden juga dapat dikategorikan bertindak sewenang-wenang jika keputusan atau tindakannya dilakukan tanpa dasar kewenangan,” kata dia.

Baca Juga:  Dosen UGM Sebut Film Dirty Vote Jadi Pendidikan Politik bagi Mahasiswa Pemilih Pemula

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Tugas Satpol PP dalam Berantas Barang Cukai Ilegal dan Pemilu 2024

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemilu 2024 Presiden Jokowi Timnas Amin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.