Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan

Minggu, 19 April 2026 18:29 WIB

Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan

Minggu, 19 April 2026 18:00 WIB

Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok

Minggu, 19 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan
  • Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan
  • Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!
  • Viral! Ronald Sinaga Sebut Bupati Purwakarta ‘Agak Laen’ Usai Kasus Pengeroyokan Hajatan Warga
  • Link Video Telegram ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Asli? Ini Fakta Mengejutkannya!
  • Bom Bursa Transfer! Pratama Arhan Tinggalkan Asia, Siap Merapat ke Bandung?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 19 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Machmudin Tegaskan Tugas Satpol PP dalam Berantas Barang Cukai Ilegal dan Pemilu 2024

By SusanaJumat, 24 November 2023 20:07 WIB2 Mins Read
Bey Machmudin saat berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Satpol PP Jabar dalam memberantas barang cukai ilegal hingga penegakan aturan Pemilu 2024.

Dalam tataran pemberantasan barang cukai ilegal, Bey menyampaikan Satpol PP memiliki peranan penting dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Termasuk salah satunya memberantas peredaran ilegal barang kena cukai seperti rokok.

“Semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita,” ujar Bey Machmudin, Jumat (24/11/2023).

Bey sendiri berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024.

Bey memgapresiasi sinergi selama ini antara Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP.

Baca Juga:  Kurangi Beban TPA Sarimukti, Bey Minta Perumahan Summarecon dan KBP Miliki TPS3R

Adapun terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipastikan sesuai aturan berlaku.

Kemudian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.

Baca Juga:  Sempat Dibubarkan Pj Gubernur, Ridwan Kamil Aktifkan Kembali Jabar Quick Response

“Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut. Baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai denga aturan yang berlaku,” tegas Bey.

Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid, hingga upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan trantibum pada masa pemilu dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum bereskalasi jadi besar.

Baca Juga:  Rayakan Warisan Budaya, Bey Machmudin: Keberagaman Jabar Jadi Kekuatan Bersama

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan, Rakor Kasatpol PP se-Jabar bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan DBH – CHT dan penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

“Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” sebut Ade.

Mengenai pelaksanaan pemilu perlu diantisipasi karena Jabar memiliki daftar pemilih tetap sekitar 35 juta pemilih tersebar di 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, 5.311 desa, 645 kelurahan dan 140.457 TPS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang cukai ilegal Bey Machmudin Pemilu 2024 Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan

Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Viral! Ronald Sinaga Sebut Bupati Purwakarta ‘Agak Laen’ Usai Kasus Pengeroyokan Hajatan Warga

Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap

Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate, Tegaskan Bukan Bangun Ulang

Maulana Yusuf Sentil Proyek Dedi Mulyadi, Prioritas Rakyat Dipertanyakan

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.