Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 04:00 WIB

Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya

Jumat, 5 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti
  • BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026
  • Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
  • Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Machmudin Tegaskan Tugas Satpol PP dalam Berantas Barang Cukai Ilegal dan Pemilu 2024

By SusanaJumat, 24 November 2023 20:07 WIB2 Mins Read
Bey Machmudin saat berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Satpol PP Jabar dalam memberantas barang cukai ilegal hingga penegakan aturan Pemilu 2024.

Dalam tataran pemberantasan barang cukai ilegal, Bey menyampaikan Satpol PP memiliki peranan penting dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Termasuk salah satunya memberantas peredaran ilegal barang kena cukai seperti rokok.

“Semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita,” ujar Bey Machmudin, Jumat (24/11/2023).

Bey sendiri berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bey Tak Segan Diskualifikasi Calon Siswa yang Pakai Alamat Palsu di PPDB 2024

Bey memgapresiasi sinergi selama ini antara Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP.

Adapun terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipastikan sesuai aturan berlaku.

Kemudian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan, Pemkab Sumedang Pastikan Pemilu 2024 Dilakukan Secara Transparan

“Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut. Baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai denga aturan yang berlaku,” tegas Bey.

Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid, hingga upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan trantibum pada masa pemilu dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum bereskalasi jadi besar.

Baca Juga:  Kolaborasi Lembaga Antarkan 14 PMI Jabar Siap Bekerja di Korea Selatan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan, Rakor Kasatpol PP se-Jabar bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan DBH – CHT dan penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

“Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” sebut Ade.

Mengenai pelaksanaan pemilu perlu diantisipasi karena Jabar memiliki daftar pemilih tetap sekitar 35 juta pemilih tersebar di 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, 5.311 desa, 645 kelurahan dan 140.457 TPS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang cukai ilegal Bey Machmudin Pemilu 2024 Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.