Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

Kamis, 17 September 2026 12:04 WIB

15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 11:28 WIB

Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 11:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisi Yudisial Optimistis Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM Bakal Diterima DPR

By Putra JuangKamis, 29 Februari 2024 16:43 WIB2 Mins Read
Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Yudisial (KY) optimistis seluruh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2024 akan diterima oleh DPR RI.

Begitu disampaikan anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferesi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang berlangsung secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Tentunya kami dari Komisi Yudisial selalu optimis karena kami melakukan tes secara terukur dengan pedoman dan panduan serta indikator penilaian yang jelas,” ucap Mukti.

Mukti mengatakan, dengan proses seleksi yang cukup panjang dan beragam ini, diharapkan bisa mendapatkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang memenuhi kapasitas dan integritas.

Baca Juga:  Tak Lolos Ambang Batas, Kaesang Bakal Kawal PSI sampai Masuk Parlemen di 2029

“Jadi KY selesai pada proses seleksi akhir yaitu wawancara. Tentunya harapannya antara Komisi Yudisial dan DPR mempunyai pemahaman dan pandangan yang sama mengenai proses seleksi tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Mukti, saat peserta dinyatakan lulus dari Komisi Yudisial dan diserahkan nama-nama tersebut kepada DPR, maka kewenangan sudah menjadi hak DPR.

“Jadi kita tidak akan melampaui kewenangan tapi tentunya punya harapan agar apa yang telah kita lakukan secara serius dan secara terukur ini nantinya bisa lolos juga harapannya di DPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Muhammadiyah: DPR Tidak Semestinya Berseberangan dan Salahi Putusan MK

Di sisi lain, Mukti juga berpesan kepada para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menyiapkan mental dan fisik. Mengingat, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini masih panjang.

“Bahwa seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini akan berjalan kurang lebih 6 bulan. Sehingga bagi para peserta untuk menyiapkan diri dan menjaga kesehatannya dan untuk tes yang paling dekat yakni tes kualitas akan diselenggarakan pada 7-8 Maret 2024,” tuturnya.

Baca Juga:  Andovi da Lopez Terima Pesan Tak Dikenal saat Demo di DPR, Dituduh Sebar Ajakan Kekerasan

Mukti juga berpesan, bagi peserta yang ingin mengajukan pertanyaan terkait proses seleksi, bisa langsung menghubungi Komisi Yudisial melalui email dan WhatsApp.

“Adapun bagi calon jika ada yang kurang jelas dalam menerima informasi ini bisa menanyakan atau meminta informasi melalui email rekrutmen@komisiyudisial.co.id atau bisa WhatsApp ke official Komisi Yudisial dengan nomor 08111951187,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.