Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Rabu, 17 Juni 2026 21:38 WIB

Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone

Rabu, 17 Juni 2026 20:24 WIB

Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama

Rabu, 17 Juni 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
  • Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas
  • Queen’s Gambit Nyata! Detik-Detik Raja Catur Dunia Tak Berkutik di Tangan Underdog Indonesia
  • Kejutan Transfer Musim Panas: Bernardo Silva Resmi Membelot ke Real Madrid dengan Status Bebas Transfer
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisi Yudisial Optimistis Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM Bakal Diterima DPR

By Putra JuangKamis, 29 Februari 2024 16:43 WIB2 Mins Read
Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Yudisial (KY) optimistis seluruh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2024 akan diterima oleh DPR RI.

Begitu disampaikan anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferesi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang berlangsung secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Tentunya kami dari Komisi Yudisial selalu optimis karena kami melakukan tes secara terukur dengan pedoman dan panduan serta indikator penilaian yang jelas,” ucap Mukti.

Mukti mengatakan, dengan proses seleksi yang cukup panjang dan beragam ini, diharapkan bisa mendapatkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang memenuhi kapasitas dan integritas.

Baca Juga:  Latih Manajemen Bisnis, Komisi VII DPR RI Dorong Ribuan UMKM di Bandung Naik Kelas

“Jadi KY selesai pada proses seleksi akhir yaitu wawancara. Tentunya harapannya antara Komisi Yudisial dan DPR mempunyai pemahaman dan pandangan yang sama mengenai proses seleksi tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Mukti, saat peserta dinyatakan lulus dari Komisi Yudisial dan diserahkan nama-nama tersebut kepada DPR, maka kewenangan sudah menjadi hak DPR.

“Jadi kita tidak akan melampaui kewenangan tapi tentunya punya harapan agar apa yang telah kita lakukan secara serius dan secara terukur ini nantinya bisa lolos juga harapannya di DPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi Yudisial Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM

Di sisi lain, Mukti juga berpesan kepada para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menyiapkan mental dan fisik. Mengingat, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini masih panjang.

“Bahwa seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini akan berjalan kurang lebih 6 bulan. Sehingga bagi para peserta untuk menyiapkan diri dan menjaga kesehatannya dan untuk tes yang paling dekat yakni tes kualitas akan diselenggarakan pada 7-8 Maret 2024,” tuturnya.

Baca Juga:  Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, DPR Desak Polisi Bertindak

Mukti juga berpesan, bagi peserta yang ingin mengajukan pertanyaan terkait proses seleksi, bisa langsung menghubungi Komisi Yudisial melalui email dan WhatsApp.

“Adapun bagi calon jika ada yang kurang jelas dalam menerima informasi ini bisa menanyakan atau meminta informasi melalui email rekrutmen@komisiyudisial.co.id atau bisa WhatsApp ke official Komisi Yudisial dengan nomor 08111951187,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

calon hakim ad hoc HAM calon hakim agung dpr Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.