Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang

Minggu, 3 Mei 2026 02:00 WIB

Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!

Minggu, 3 Mei 2026 01:00 WIB
Ilustrasi menonton film

Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?

Sabtu, 2 Mei 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang
  • Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!
  • Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?
  • Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisi Yudisial Optimistis Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM Bakal Diterima DPR

By Putra JuangKamis, 29 Februari 2024 16:43 WIB2 Mins Read
Anggota Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Yudisial (KY) optimistis seluruh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2024 akan diterima oleh DPR RI.

Begitu disampaikan anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferesi pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang berlangsung secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Tentunya kami dari Komisi Yudisial selalu optimis karena kami melakukan tes secara terukur dengan pedoman dan panduan serta indikator penilaian yang jelas,” ucap Mukti.

Mukti mengatakan, dengan proses seleksi yang cukup panjang dan beragam ini, diharapkan bisa mendapatkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang memenuhi kapasitas dan integritas.

Baca Juga:  Ketika Anggota DPR Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi: Polemik yang Memicu Amarah Publik

“Jadi KY selesai pada proses seleksi akhir yaitu wawancara. Tentunya harapannya antara Komisi Yudisial dan DPR mempunyai pemahaman dan pandangan yang sama mengenai proses seleksi tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Mukti, saat peserta dinyatakan lulus dari Komisi Yudisial dan diserahkan nama-nama tersebut kepada DPR, maka kewenangan sudah menjadi hak DPR.

“Jadi kita tidak akan melampaui kewenangan tapi tentunya punya harapan agar apa yang telah kita lakukan secara serius dan secara terukur ini nantinya bisa lolos juga harapannya di DPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyebaran Telur Nyamuk ber-Wolbachia Minim Sosialisasi, DPR Tuntut Pemerintah Transparan

Di sisi lain, Mukti juga berpesan kepada para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menyiapkan mental dan fisik. Mengingat, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini masih panjang.

“Bahwa seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini akan berjalan kurang lebih 6 bulan. Sehingga bagi para peserta untuk menyiapkan diri dan menjaga kesehatannya dan untuk tes yang paling dekat yakni tes kualitas akan diselenggarakan pada 7-8 Maret 2024,” tuturnya.

Baca Juga:  Isu Kapolri Diganti Menguat, Begini Kata DPR RI

Mukti juga berpesan, bagi peserta yang ingin mengajukan pertanyaan terkait proses seleksi, bisa langsung menghubungi Komisi Yudisial melalui email dan WhatsApp.

“Adapun bagi calon jika ada yang kurang jelas dalam menerima informasi ini bisa menanyakan atau meminta informasi melalui email rekrutmen@komisiyudisial.co.id atau bisa WhatsApp ke official Komisi Yudisial dengan nomor 08111951187,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

calon hakim ad hoc HAM calon hakim agung dpr Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.