bukamata.id – Polemik pernyataan alumni LPDP berinisial DS yang viral dengan ucapan “cukup saya WNI, anak jangan” kini berlanjut ke ranah pemeriksaan institusi.
Suami DS, AP, yang juga alumni LPDP, saat ini sedang didalami pihak LPDP bukan karena pernyataan viral istrinya, melainkan terkait dugaan belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pasca studi.
Menurut ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Jika terbukti tidak memenuhi kewajiban ini, LPDP dapat menindak sampai pengembalian seluruh dana beasiswa.
“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tulis LPDP dalam akun Instagram resmi mereka, Sabtu (21/2/2026).
DS sendiri disebut sudah menuntaskan kewajibannya. Sementara AP, suaminya, sedang dalam proses pendalaman internal terkait dugaan keterlambatan kontribusi. LPDP menegaskan komitmen mereka menegakkan aturan secara adil dan menjaga integritas institusi.
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” bunyi keterangan resmi LPDP.
Perbandingan LPDP dan TKW: Siapa yang Lebih Memberi Manfaat?
Polemik ini memantik perbandingan menarik di kalangan netizen: antara alumni LPDP dan tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di luar negeri. Sejumlah warganet menyoroti bahwa kontribusi TKW bagi negara melalui devisa dan pajak lebih nyata dibanding LPDP yang gagal memenuhi kewajiban pengabdian.
Beberapa komentar yang ramai di kolom YouTube bukamata.id, Minggu (22/2/2026) antara lain:
- “Kembalikan pajak kami orang Indonesia, Tyas dan suami!!!!” tulis akun @pon***
- “Sanksi harus lebih dari pengembalian dana. Minimal tambah bunga dan persentase tertentu karena harusnya ada orang lain yang bisa dapat eh diambil penghianat ini,” tulis akun @xra***
- “Balikin duit rakyat woy… gak tau malu!” tulis akun @nur***
- “Saya kerja di luar negeri udah lama, gak pernah kepikiran warga negaraan masih cinta negara sendiri Indonesia,” tulis akun @waw***
- “TERNYATA MASIH BERGUNA ATAU BERJASA PMI UNTUK BANGSA DAN NEGARA INDONESIA. KARENA PMI / TKW/ TKL PENYUMBANG DEVISA. WALAUPUN JABATAN SELALU DI RENDAH TAPI BERAHLAH MULIA,” tulis akun @ris***
Komentar-komentar ini menyoroti fakta bahwa TKW dan pekerja migran lain menyumbang devisa secara langsung, yang kemudian menjadi sumber pajak dan pemasukan negara. Sementara LPDP, jika alumni tidak menunaikan masa pengabdian, dana beasiswa yang sudah dikeluarkan tidak langsung kembali memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.
Video Viral DS dan Kritik Netizen
Video DS yang viral diunggah oleh akun Instagram @sasetyaningtyas memperlihatkan bagaimana ia membuka surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu, DS menekankan bahwa anak-anaknya kelak akan memiliki kewarganegaraan asing:
“I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anak jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Pernyataan ini memicu kritik pedas netizen yang menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan semangat pengabdian dan kontribusi terhadap negara. Netizen membandingkan dengan TKW yang meski bekerja di luar negeri dengan posisi rendah, tetap menyumbang devisa dan pajak secara nyata.
Analisis: Kontribusi Nyata vs Dana Investasi
Kasus DS dan AP membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana kontribusi alumni LPDP dibandingkan pekerja migran. LPDP adalah investasi negara untuk mencetak SDM unggul dengan syarat kembali berkontribusi. Namun, jika kewajiban pengabdian tidak dipenuhi, manfaat langsung bagi negara menjadi minimal.
Sementara TKW, meski tidak selalu berada di posisi strategis atau akademik tinggi, menghasilkan devisa dan pajak yang jelas bagi negara. Dalam perspektif ekonomi, TKW lebih “menguntungkan” secara langsung bagi negara, terutama dalam hal pemasukan devisa, stabilitas ekonomi, dan dukungan fiskal.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bagi institusi beasiswa dan masyarakat bahwa tanggung jawab pengabdian setelah menerima dana publik bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kontribusi nyata terhadap negara.
Kesimpulan
Polemik LPDP versus TKW ini tidak hanya soal pernyataan viral DS, tetapi juga soal esensi kontribusi warga negara kepada Indonesia. Jika LPDP gagal menegakkan kewajiban alumni, manfaat publik dari investasi pendidikan tersebut menjadi terbatas. Sebaliknya, TKW secara konsisten memberikan keuntungan nyata melalui devisa dan pajak.
Diskusi ini membuka pintu bagi evaluasi kebijakan beasiswa dan pentingnya menanamkan tanggung jawab pengabdian sebagai bentuk kontribusi konkret bagi pembangunan bangsa.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










