bukamata.id – Kementerian Sosial memastikan penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga akan segera dilakukan.
Penyaluran mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Namun tak semua yang menerima bantuan tahap kedua akan otomatis kembali mendapatkan di tahap ketiga ini.
Pasalnya terdapat pembaruan data penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.
Kategori Penerima Tahap 3
Kemensos menyebut ada dua kategori utama penerima yang akan mendapatkan bansos di tahap ketiga ini, yaitu:
KPM Terdaftar di Desil 1 hingga 5
Kategori ini dinilai paling memenuhi syarat. Terdiri dari KPM yang berada di tingkat kesejahteraan paling rendah.
Peserta PBI-JK yang Masih Aktif
- Bila status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sudah tak aktif, maka peluang menerima bansos tahap ketiga akan terhapus secara otomatis.
- KPM yang masuk desil 6-10 masih mempunyai kesempatan jika melakukan pembaruan data lewat aplikasi Cek Bansos.
- Proses pembaruan data akan diverifikasi Dinas Sosial setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyaluran Via Kartu KKS
Penyaluran bansos saat ini juga akan dialihkan ke sistem perbankan dari sebelumnya lewat kantor pos. Maka KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bansos.
Dengan menggunakan KKS, maka penyaluran bantuan akan lebih cepat dan tepat sasaran. Serta mengurangi kesalahan dalam distribusi bantuan.
Hingga kini, proses pencetakan dan distribusi KKS masih berlangsung. Seperti di wilayah Sumatera Barat yang akan mulai melaukan distribusi KKS pada 3 September 2025.
KPM diminta untuk selalu memantau aplikasi Cek Bansos atau mencari informasi ke kantor desa dan Dinas Sosial setempat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











