Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Rabu, 2 September 2026 20:17 WIB

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Rabu, 2 September 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB2 Mins Read
Sopir angkot Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai menghitung kebutuhan anggaran dan skema kompensasi bagi sopir angkot, pengemudi ojek, tukang becak, hingga kusir delman jika operasional angkutan lokal diliburkan selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari rencana pembatasan angkutan di sejumlah jalur rawan kemacetan.

Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, perhitungan masih terus dimatangkan, termasuk mekanisme penyaluran bantuan kepada para pengemudi terdampak. “Kita masih hitung kebutuhannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Menurut Dhani, kompensasi menjadi aspek penting apabila kebijakan penghentian sementara operasional angkutan lokal benar-benar diterapkan. Pemerintah ingin memastikan kelancaran arus mudik tetap berjalan, tanpa mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari transportasi lokal.

Rencana pembatasan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemetaan titik rawan kemacetan di berbagai wilayah. Sejumlah daerah yang menjadi perhatian di antaranya Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang, hingga kawasan Puncak.

Baca Juga:  Atasi Pengangguran di Jabar, Dedi Mulyadi Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Salah satu opsi yang dikaji adalah meliburkan angkutan lokal selama masa arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama, terutama di kawasan wisata dan perlintasan utama pemudik.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta, Siapkan Bantuan bagi Puluhan Ribu Siswa yang Tak Tertampung di Negeri

Dhani menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada mudik Lebaran 2025, khususnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta jalur wisata di Kabupaten Garut. Saat itu, pembatasan operasional dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada sopir angkot, pengemudi becak, dan kusir delman yang menghentikan operasional sementara.

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah Lebaran. Pendanaan berasal dari realokasi belanja daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  320 Ribu Ijazah Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Keheranan Bantuan Rp600 M Dipakai Apa?

Untuk Lebaran 2026, skema kompensasi akan disesuaikan kembali dengan kondisi serta cakupan wilayah yang terdampak. Pemerintah juga akan mempertimbangkan jumlah pengemudi, durasi penghentian operasional, serta kemampuan fiskal daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap arus mudik tetap lancar dan aman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan lokal tetap mendapatkan perlindungan sosial selama masa pembatasan berlangsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Dishub Jabar mudik Lebaran 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.