Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Beckham Putra Warning Persib! Borneo FC Disebut Lawan Berat Usai Menang 3-0

Rabu, 11 Maret 2026 11:31 WIB

25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot

Rabu, 11 Maret 2026 10:26 WIB

Big Match Liga Champions! Prediksi Real Madrid vs Man City, Siapa Menang di Bernabeu?

Rabu, 11 Maret 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Beckham Putra Warning Persib! Borneo FC Disebut Lawan Berat Usai Menang 3-0
  • 25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot
  • Big Match Liga Champions! Prediksi Real Madrid vs Man City, Siapa Menang di Bernabeu?
  • 50 Ucapan Idul Fitri 2026 Terlengkap: Dari yang Paling Menyentuh Hingga Lucu untuk Status WA!
  • Chopper Akhirnya Muncul! Inilah Momen Paling Haru di Ending One Piece Live Action Season 2 yang Bikin Fans Mewek
  • BI Kucurkan Rp185,6 Triliun untuk Lebaran 2026: Cek Cara Tukar Uang Baru Via PINTAR
  • Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ di TikTok, Warganet Diingatkan Waspada Link Berbahaya
  • Rekor Bersih Persib di Kandang dan Tantangan Zona Juara Menuju Laga Selanjutnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 11 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB2 Mins Read
Sopir angkot Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai menghitung kebutuhan anggaran dan skema kompensasi bagi sopir angkot, pengemudi ojek, tukang becak, hingga kusir delman jika operasional angkutan lokal diliburkan selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari rencana pembatasan angkutan di sejumlah jalur rawan kemacetan.

Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, perhitungan masih terus dimatangkan, termasuk mekanisme penyaluran bantuan kepada para pengemudi terdampak. “Kita masih hitung kebutuhannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Menurut Dhani, kompensasi menjadi aspek penting apabila kebijakan penghentian sementara operasional angkutan lokal benar-benar diterapkan. Pemerintah ingin memastikan kelancaran arus mudik tetap berjalan, tanpa mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari transportasi lokal.

Rencana pembatasan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemetaan titik rawan kemacetan di berbagai wilayah. Sejumlah daerah yang menjadi perhatian di antaranya Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang, hingga kawasan Puncak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Transparansi Anggaran Bohong, Kenapa?

Salah satu opsi yang dikaji adalah meliburkan angkutan lokal selama masa arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama, terutama di kawasan wisata dan perlintasan utama pemudik.

Dhani menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada mudik Lebaran 2025, khususnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta jalur wisata di Kabupaten Garut. Saat itu, pembatasan operasional dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Bakal Jadi Lawan Berat Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Suarakan Keadilan Kota dan Desa

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada sopir angkot, pengemudi becak, dan kusir delman yang menghentikan operasional sementara.

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah Lebaran. Pendanaan berasal dari realokasi belanja daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar, Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Humanis

Untuk Lebaran 2026, skema kompensasi akan disesuaikan kembali dengan kondisi serta cakupan wilayah yang terdampak. Pemerintah juga akan mempertimbangkan jumlah pengemudi, durasi penghentian operasional, serta kemampuan fiskal daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap arus mudik tetap lancar dan aman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan lokal tetap mendapatkan perlindungan sosial selama masa pembatasan berlangsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Dishub Jabar Kompensasi Sopir Angkot Lalu Lintas Jabar mudik Lebaran 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot

Masuk 21 Ramadhan! Cek Jadwal Imsakiyah Bandung Raya Hari Ini

H-3 Lebaran Jadi Puncak Arus Mudik, 8,9 Juta Warga Jabar Diperkirakan Berangkat

The Ultimate10K Series Powered by bank bjb

Jelajahi Jawa Lewat Lari! bank bjb Hadirkan “The Ultimate10K Series” di 4 Kota Besar Sepanjang 2026

Investor Serbu Sustainability Bond bank bjb, Permintaan Tembus Rp932,4 Miliar

bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Lomba Lari Trail Semarang Mountain Race 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
  • Viral Video ‘Chindo Adidas’, Ada Link Full 17 Menit?
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Ukhti Mukena Pink No Sensor Jadi Trending, Tapi Ini Risiko Serius di Balik Klik Link
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.