Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 22:07 WIB

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB

Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
  • Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD
  • Dimas Drajad Tinggalkan Persib, Ini Alasan Maung Bandung Tak Perpanjang Kontraknya
  • Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Messi dan Harry Kane Menuju Final
  • Klaim Saldo DANA Kaget Rp75.000 Hari Ini: Simak Panduan Lengkap dan Cara Cepat Menangnya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB2 Mins Read
Sopir angkot Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai menghitung kebutuhan anggaran dan skema kompensasi bagi sopir angkot, pengemudi ojek, tukang becak, hingga kusir delman jika operasional angkutan lokal diliburkan selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari rencana pembatasan angkutan di sejumlah jalur rawan kemacetan.

Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, perhitungan masih terus dimatangkan, termasuk mekanisme penyaluran bantuan kepada para pengemudi terdampak. “Kita masih hitung kebutuhannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Menurut Dhani, kompensasi menjadi aspek penting apabila kebijakan penghentian sementara operasional angkutan lokal benar-benar diterapkan. Pemerintah ingin memastikan kelancaran arus mudik tetap berjalan, tanpa mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari transportasi lokal.

Rencana pembatasan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemetaan titik rawan kemacetan di berbagai wilayah. Sejumlah daerah yang menjadi perhatian di antaranya Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang, hingga kawasan Puncak.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Kukuhkan Ikhwan Mulyawan sebagai Kepala BPKP Jabar

Salah satu opsi yang dikaji adalah meliburkan angkutan lokal selama masa arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama, terutama di kawasan wisata dan perlintasan utama pemudik.

Baca Juga:  Proyek Rp15,82 Miliar Penyatuan Gedung Sate-Gasibu Dihujani Kritik: Warga Takut Hanya Jadi Ambisi Pribadi

Dhani menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada mudik Lebaran 2025, khususnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta jalur wisata di Kabupaten Garut. Saat itu, pembatasan operasional dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada sopir angkot, pengemudi becak, dan kusir delman yang menghentikan operasional sementara.

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah Lebaran. Pendanaan berasal dari realokasi belanja daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Pembangunan SMA-SMK Negeri di Karawang Ditunda, Dedi Mulyadi Sebut Risiko Banjir Jadi Alasan

Untuk Lebaran 2026, skema kompensasi akan disesuaikan kembali dengan kondisi serta cakupan wilayah yang terdampak. Pemerintah juga akan mempertimbangkan jumlah pengemudi, durasi penghentian operasional, serta kemampuan fiskal daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap arus mudik tetap lancar dan aman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan lokal tetap mendapatkan perlindungan sosial selama masa pembatasan berlangsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Dishub Jabar Kompensasi Sopir Angkot Lalu Lintas Jabar mudik Lebaran 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.