bukamata.id – Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau transaksi emas batangan, Sabtu (30/5/2026) pagi ini menjadi momen untuk memantau pergerakan harga. Mengawali akhir pekan, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil dibandingkan penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Berdasarkan data terkini dari situs resmi Logam Mulia per pukul 06.30 WIB, emas Antam masih dibanderol di angka Rp 2.774.000 per gram. Angka ini merupakan posisi harga yang terbentuk setelah adanya kenaikan sebesar Rp 20.000 pada perdagangan Jumat (29/5/2026) kemarin.
Catatan Penting Sebelum Bertransaksi
Penting bagi investor untuk memahami bahwa angka di atas adalah harga acuan yang merujuk pada pembaruan data terakhir. Mengingat PT Antam baru akan merilis update harga harian terbaru pada pukul 08.30 WIB, harga pagi ini masih menggunakan patokan dari penutupan perdagangan kemarin.
Variasi ukuran emas yang tersedia pun tetap beragam, mulai dari pecahan kecil 0,5 gram hingga batangan besar seberat 1 kilogram, memberikan fleksibilitas bagi Anda untuk mengatur portofolio investasi sesuai target keuangan.
Daftar Harga Emas Antam (Per 30 Mei 2026)
Berikut adalah rincian harga dasar emas Antam (sebelum pajak) pada Sabtu pagi ini:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
| 0,5 gram | 1.437.000 |
| 1 gram | 2.774.000 |
| 2 gram | 5.488.000 |
| 3 gram | 8.207.000 |
| 5 gram | 13.645.000 |
| 10 gram | 27.235.000 |
| 25 gram | 67.962.000 |
| 50 gram | 135.845.000 |
| 100 gram | 271.612.000 |
| 250 gram | 678.765.000 |
| 500 gram | 1.357.320.000 |
| 1.000 gram | 2.714.600.000 |
Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui
Dalam bertransaksi emas fisik, terdapat kewajiban pajak yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut ringkasannya:
1. Pajak Pembelian (PPh 22)
- Punya NPWP: Dikenakan potongan pajak 0,45%.
- Tanpa NPWP: Dikenakan potongan pajak 0,9%.
- Setiap transaksi akan disertai bukti potong sebagai lampiran pelaporan pajak tahunan Anda.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika Anda melakukan penjualan kembali (buyback) ke PT Antam dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta, maka berlaku aturan:
- Pemilik NPWP: Potongan sebesar 1,5%.
- Non-NPWP: Potongan sebesar 3%.
- Nilai buyback akan dipotong otomatis oleh sistem sebelum dana dicairkan ke rekening Anda.
Disarankan bagi para investor untuk selalu mengecek kembali situs resmi Logam Mulia setelah pukul 08.30 WIB guna mendapatkan harga real-time yang paling mutakhir sebelum memutuskan untuk bertransaksi di gerai Antam terdekat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









