Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Siapa Angkat Trofi di GBK?

Senin, 30 Maret 2026 17:24 WIB

Wajib Tahu! Pink Moon 2026 Muncul 1–2 April, Ini Waktu Terbaik Melihatnya di Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 17:22 WIB

Healing Tanpa Biaya! 5 Destinasi Gratis Bandung yang Bikin Netizen Betah

Senin, 30 Maret 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Siapa Angkat Trofi di GBK?
  • Wajib Tahu! Pink Moon 2026 Muncul 1–2 April, Ini Waktu Terbaik Melihatnya di Indonesia
  • Healing Tanpa Biaya! 5 Destinasi Gratis Bandung yang Bikin Netizen Betah
  • Bekerja Tidak Sesuai Jurusan? Tenang Kamu Tidak Sendiri, Lengkapi Diri dengan Long Life Learning Skills
  • Link Nonton Live! Timnas Indonesia vs Bulgaria di SUGBK, Kick Off 20.00 WIB
  • Klok Menggila! Persib Siap Hancurkan Semen Padang di Laga Penentuan
  • Prediksi Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia vs Bulgaria, Ujian Mental Pasukan John Herdman di GBK
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 30 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Catat 35 Juta Warga Jabar Bakal Nyoblos, MUI Wanti-wanti Serangan Fajar

By Putra JuangSelasa, 13 Februari 2024 18:58 WIB3 Mins Read
Politik Uang. (Foto: Ilustrasi/Bawaslu Jambi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, sebanyak 35.714.901 warga Jabar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melakukan pencoblosan Capres-Cawapres 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Herdi Ardia mengatakan, sejauh ini jumlah untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jabar ada sebanyak 255.082.

“Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalau dari provinsi lain ada perubahan,” ucap Herdi, Selasa (13/2/2024).

Herdi mengungkapkan, angka pasti dari DPTb ini akan diketahui setelah selesai pencoblosan lantaran ada beberapa kategori perpindahan masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. Sehingga, angka pastinya masih belum bisa tentukan.

Baca Juga:  Touring Demokrasi, KPU Kota Karawang Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

“Proses pindah memilih untuk 4 kategori seperti karena tugas, terkena musibah, sakit dan narapidana sampai H-7 proses pengajuan pindah memilihnya. Ketentuannya ada di PKPU,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain DPT, DPTb ada juga Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk angka itu sendiri baru akan muncul setelah proses pemilihan selesai.

DPK sendiri adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.

Namun, para calon pemilih dalam kategori DPK tidak dapat menggunakan hak pilihnya di luar alamat yang terdapat di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam ringkup Kelurahan/Desa.

Baca Juga:  KPU Jabar Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Rasional

Herdi menyebut, 35 juta masyarakat yang telah masuk DPT, kemudian DPTb dan DPK ini akan menggunakan suaranya di TPS yang sudah ada di seluruh kabupaten dan kota, sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu, ada juga pemilih dari kalangan disabilitas.

“Jumlah TPS di Jabar ada 140.457, Jumlah TPS Khusus 130, Jumlah Pemilih Khusus 28.760, dan total pemilih disabilitas 146.751,” kata Herdi,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengingatkan, agar masyarakat menggunakan hak pilihanya dengan jujur dan tidak terhasut oleh politik uang.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya politik uang atau lebih dikenal serangan fajar. Sebab menurutnya, hal itu dilarang dan ada dalam fatwa tentang hukum memilih dalam pemilu.

Baca Juga:  KPU Jabar Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Meningkat Jadi 75 Persen

“Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam. Kaidahnya kan itu ada haditsnya yang menyatakan ‘yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka’, udah jelas itu,” ucap Rafani saat dihubungi.

Rafani mengatakan, praktik politik uang ini seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum jelang pencoblosan. Hal itu sangat mencederai nilai demokrasi dan kesucian proses pemilihan.

“Kita juga tidak ingin demokrasi ini dicederai oleh praktik-pratik money. Jadi, kenapa kalau politik uang seolah sepanjang bisa dilakukan ya dilakukan. Dalam pandangan MUI, secara agama politik uang itu tidak boleh,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar MUI Jabar politik uang serangan fajar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Tragis! Pasutri Pemudik Hanyut di Cipanas, Ditemukan Terpisah hingga Waduk Cirata

Editing Video Nilainya 0 Rupiah? Logika Aneh Kasus Amsal Sitepu yang Bikin Netizen Meradang!

Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan Bantu Satwa dan Pegawai, Tegaskan Tak Ingin Ada Korban Lagi

Tumbal Birokrasi di Bandung Zoo: Saat Gajah Bersengketa, Harimau Diduga Mati Terlantar

Garut Dapat Rapor Merah! Putri Karlina Akui Tak Leluasa Sikat Pungli Karena Takut ‘Offside’

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Ilustrasi emas antam
    Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026: Grafik Merangkak Naik, Cek Rincian Terbarunya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.