bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketiga tim paslon telah menyepakati format dan tema debat capres-cawapres Pemilu 2024.
Kesepakatan tersebut tercapai pada Rapat Koordinasi antara KPU Bersama Ketiga Tim Pasangan Calon yang berlangsung di Kantor KPU, pada Rabu (6/12/2023).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat dan Mochammad Afifuddin.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi tersebut memutuskan pada debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres dan debat kelima atau yang terakhir untuk debat capres.
Adapun untuk topik atau tema debat, pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
Debat kedua bertema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.
Debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Debat keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Dan debat kelima bertema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi.
Selanjutnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan terkait moderator pada debat capres-cawapres tersebut tengah dalam pembicaraan, namun sudah diputuskan akan dimoderatori oleh dua orang, satu laki-laki, dan satu perempuan.
“Kemudian, pembicaraan kita yang keempat soal moderator. KPU juga sudah menyiapkan nama-nama usulan untuk moderator. Jadi moderator itu nanti yang akan memimpin atau memoderasi debat capres-cawapres itu. Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderatornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Ini sedang kita matangkan,” tutur Hasyim, dikutip dari laman resmi KPU, Kamis (7/12/2023).
Terakhir, KPU dan ketiga tim paslon pun telah menentukan jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada kegiatan debat kandidat. Disepakati jumlah pendukung masing-masing paslon maksimal adalah 50 orang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











