Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

Senin, 6 April 2026 17:00 WIB

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Senin, 6 April 2026 16:06 WIB

Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin

Senin, 6 April 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
  • Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara
  • Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran
  • Jadwal Padat Gila! Timnas Futsal Indonesia Hadapi 3 Laga Beruntun di AFF 2026
  • LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!
  • Persib Menang 2-0, Bojan Hodak Akui Awal Laga Paling Menegangkan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Imbau Peserta Pemilu Segera Serahkan Pelaksana Kampanye

By Putri Mutia RahmanJumat, 17 November 2023 18:16 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dari berbagai partai politik untuk segera mendaftarkan pelaksana dan tim pelaksana kampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan,sesuai dengan pasal 9 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasangan calon, Partai Politik, gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada KPU Jabar paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye. 

“Karena pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 tanggal 28 November 2023, maka  tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu itu harus sudah segera diserahkan, maka dari sekarang kami mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk segera mempersiapkannya bahkan kalau bisa sudah diserahkan,” kata Hedi dalam siaran persnya, Jumat (17/11/2023).

Biasanya, setiap peserta pemilu untuk pemilihan presiden dalam hal ini tiga pasangan calon, pemilihan DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan akan memiliki struktur tim kampanye untuk tingkat provinsi hingga kemungkinan tim sukses untuk tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Mahfud MD Singgung Mahasiswa soal Penilaian Gimik Capres-Cawapres

“Kalau untuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota diserahkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing. Jadi, yang diserahkan ke provinsi itu untuk tim kampanye pilpres tingkat provinsi, DPR, DPD dan DPRD Provinsi,” lanjutnya.

Selain susunan pelaksana dan tim kampanye, akun resmi media sosial masing-masing calon peserta pemilu juga harus segera diserahkan. 

Baca Juga:  Bawaslu akan Bentuk Tim Fasilitas Pengawasan Kampanye untuk Tekan Pelanggaran Pemilu 2024

“Di Pemilu 2024 ini jumlah media sosial yang bisa digunakan sebanyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi. Isi kontennya bisa berupa visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu,” ucapnya. 

Lebih lanjut Hedi mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu untuk menggunakan media sosial itu dengan sebaiknya-baiknya dalam rangka mengenalkan calon dan pendidikan politik kepada para calon pemilihnya. Sehingga, diharapkan tidak digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan isu SARA, penyebaran hoax atau politik kebencian. 

Baca Juga:  Mahasiswa DPC GMNI Bandung Siap Jadi Agen Perubahan dalam Pilkada 2024

“Kalau itu terjadi, maka nanti yang akan menindak nya adalah Bawaslu. Mereka yang akan mengawasi akun-akun resmi tersebut. Bahkan, Kominfo juga akan ikut didalamnya. Kita sih berharap kampanye di media sosial ini justru mencerahkan dan meneduhkan karena masing-masing peserta beradu gagasan bukan mengaduk-aduk emosi pemilih,” paparnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Imbauan Kampanye KPU Jabar Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.