Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buntut Kisruh Aplikasi PCMB, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Dicopot

Rabu, 10 Juni 2026 10:55 WIB

Dicoret dari Timnas Prancis untuk Piala Dunia 2026, Eduardo Camavinga Pilih ‘Naik Kelas’ di Harvard

Rabu, 10 Juni 2026 10:33 WIB

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2026 10:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buntut Kisruh Aplikasi PCMB, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Dicopot
  • Dicoret dari Timnas Prancis untuk Piala Dunia 2026, Eduardo Camavinga Pilih ‘Naik Kelas’ di Harvard
  • Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka
  • GEGER! Pedagang Buah Keliling Jatinangor Bikin Komunitas Lari Nasional Syok, dr. Tirta Sampai Angkat Topi!
  • Ada Peluang Long Weekend! Intip Daftar Tanggal Merah dan Jadwal Libur Sekolah Juni 2026
  • Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Sikat Mozambik, Poin Bertambah Tapi Posisi Tertahan?
  • Robi Darwis hingga Sergio Castel Dirumorkan Pergi, Persib Belum Umumkan Rekrutan
  • Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Menang Tipis, Ranking FIFA Berpeluang Naik Lagi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Imbau Peserta Pemilu Segera Serahkan Pelaksana Kampanye

By Putri Mutia RahmanJumat, 17 November 2023 18:16 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dari berbagai partai politik untuk segera mendaftarkan pelaksana dan tim pelaksana kampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan,sesuai dengan pasal 9 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasangan calon, Partai Politik, gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada KPU Jabar paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye. 

“Karena pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 tanggal 28 November 2023, maka  tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu itu harus sudah segera diserahkan, maka dari sekarang kami mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk segera mempersiapkannya bahkan kalau bisa sudah diserahkan,” kata Hedi dalam siaran persnya, Jumat (17/11/2023).

Biasanya, setiap peserta pemilu untuk pemilihan presiden dalam hal ini tiga pasangan calon, pemilihan DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan akan memiliki struktur tim kampanye untuk tingkat provinsi hingga kemungkinan tim sukses untuk tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bey Pastikan Tahap Awal Pilkada 2024 di Jabar Berjalan Kondusif

“Kalau untuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota diserahkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing. Jadi, yang diserahkan ke provinsi itu untuk tim kampanye pilpres tingkat provinsi, DPR, DPD dan DPRD Provinsi,” lanjutnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Minta Persiapan Kebutuhan Logistik Pilkada 2024 Dikebut

Selain susunan pelaksana dan tim kampanye, akun resmi media sosial masing-masing calon peserta pemilu juga harus segera diserahkan. 

“Di Pemilu 2024 ini jumlah media sosial yang bisa digunakan sebanyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi. Isi kontennya bisa berupa visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu,” ucapnya. 

Lebih lanjut Hedi mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu untuk menggunakan media sosial itu dengan sebaiknya-baiknya dalam rangka mengenalkan calon dan pendidikan politik kepada para calon pemilihnya. Sehingga, diharapkan tidak digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan isu SARA, penyebaran hoax atau politik kebencian. 

Baca Juga:  Bawaslu akan Bentuk Tim Fasilitas Pengawasan Kampanye untuk Tekan Pelanggaran Pemilu 2024

“Kalau itu terjadi, maka nanti yang akan menindak nya adalah Bawaslu. Mereka yang akan mengawasi akun-akun resmi tersebut. Bahkan, Kominfo juga akan ikut didalamnya. Kita sih berharap kampanye di media sosial ini justru mencerahkan dan meneduhkan karena masing-masing peserta beradu gagasan bukan mengaduk-aduk emosi pemilih,” paparnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Imbauan Kampanye KPU Jabar Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Kisruh Aplikasi PCMB, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Dicopot

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.