Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

Selasa, 15 September 2026 15:39 WIB

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Selasa, 15 September 2026 15:25 WIB

Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul

Selasa, 15 September 2026 15:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Imbau Peserta Pemilu Segera Serahkan Pelaksana Kampanye

By Putri Mutia RahmanJumat, 17 November 2023 18:16 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dari berbagai partai politik untuk segera mendaftarkan pelaksana dan tim pelaksana kampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan,sesuai dengan pasal 9 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasangan calon, Partai Politik, gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada KPU Jabar paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye. 

“Karena pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 tanggal 28 November 2023, maka  tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu itu harus sudah segera diserahkan, maka dari sekarang kami mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk segera mempersiapkannya bahkan kalau bisa sudah diserahkan,” kata Hedi dalam siaran persnya, Jumat (17/11/2023).

Biasanya, setiap peserta pemilu untuk pemilihan presiden dalam hal ini tiga pasangan calon, pemilihan DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan akan memiliki struktur tim kampanye untuk tingkat provinsi hingga kemungkinan tim sukses untuk tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Tak Halangi Hak Pilih Para Pemain, Bojan Liburkan Sesi Latihan Besok

“Kalau untuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota diserahkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing. Jadi, yang diserahkan ke provinsi itu untuk tim kampanye pilpres tingkat provinsi, DPR, DPD dan DPRD Provinsi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Target Golkar di Pemilu 2024 Terpenuhi, MQ Iswara: Berkat Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Selain susunan pelaksana dan tim kampanye, akun resmi media sosial masing-masing calon peserta pemilu juga harus segera diserahkan. 

“Di Pemilu 2024 ini jumlah media sosial yang bisa digunakan sebanyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi. Isi kontennya bisa berupa visi, misi, program atau citra diri peserta pemilu,” ucapnya. 

Lebih lanjut Hedi mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu untuk menggunakan media sosial itu dengan sebaiknya-baiknya dalam rangka mengenalkan calon dan pendidikan politik kepada para calon pemilihnya. Sehingga, diharapkan tidak digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan isu SARA, penyebaran hoax atau politik kebencian. 

Baca Juga:  Bersama Jaringan Lintas Iman Cimahi, KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

“Kalau itu terjadi, maka nanti yang akan menindak nya adalah Bawaslu. Mereka yang akan mengawasi akun-akun resmi tersebut. Bahkan, Kominfo juga akan ikut didalamnya. Kita sih berharap kampanye di media sosial ini justru mencerahkan dan meneduhkan karena masing-masing peserta beradu gagasan bukan mengaduk-aduk emosi pemilih,” paparnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman

Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.