Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!

Rabu, 20 Mei 2026 08:38 WIB

Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!

Rabu, 20 Mei 2026 08:04 WIB

Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!
  • Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
  • Heboh! Video Viral Guru Bahasa Inggris Diduga Hoaks dan Penuh Kejanggalan
  • Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026
  • Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan
  • Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!
  • Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Pastikan Pemusnahan Surat Suara Setelah Kebutuhan TPS Terpenuhi

By Putra JuangRabu, 14 Februari 2024 08:53 WIB2 Mins Read
Pemusnahan surat suara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, pemusnahan surat suara dilakukan setelah semua kebutuhan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni usai meninjau pemusnahan surat suara pada H-1 pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No. 277, pada Selasa (13/2/2024) malam.

Ummi mengatakan, bahwa secara aturan, stok surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen per TPS. Sehingga, pembakaran dilakukan setelah dipastikan semua kebutuhan terdistribusi.

“Tidak, ini diluar itu. Makanya untuk membakarnya itu, memusnahkannya setelah dipastikan semua terdistribusikan. Karena secara aturan surat suara itu adalah DPT + 2% per TPS,” ucap Ummi.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Bakal Cagub-Cawagub Selesai Dilaksanakan, KPU Jabar Tunggu Rekomendasi dari RSHS

Ummi mengungkapkan, jika jenis-jenis surat suara yang secara aturan harus dimusnahkan adalah surat suara yang sisa dan rusak.

“Jenis-jenis surat suaranya ada yang rusak dan sisa, yang dimusnahkan itu adalah sisa dan yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga:  Rayakan Warisan Budaya, Bey Machmudin: Keberagaman Jabar Jadi Kekuatan Bersama

Ummi mengatakan, pendistribusian logistik ke TPS masih terus berlanjut. Pihaknya memastikan, seluruh proses pendistribusian akan selesai sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Insya Allah sampai malam ini temen-temen sedang melakukan distribusi ke 140.457 TPS di Jawa Barat,” tandasnya.

Adapun total surat suara yang dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi berjumlah 2.054 surat suara.

Baca Juga:  Bey Machmudin Serukan Kampanye Jujur dan Adil dalam Deklarasi Berintegritas Pilkada 2024

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari aturan guna memastikan tidak ada surat suara ilegal yang digunakan pada hari pencoblosan.

“Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” ucap Bey.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin KPU Jabar Surat Suara TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.