Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa

Sabtu, 4 Juli 2026 20:41 WIB

Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 19:14 WIB

Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?

Sabtu, 4 Juli 2026 18:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa
  • Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia
  • Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?
  • Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
  • Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM
  • Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Pastikan Pemusnahan Surat Suara Setelah Kebutuhan TPS Terpenuhi

By Putra JuangRabu, 14 Februari 2024 08:53 WIB2 Mins Read
Pemusnahan surat suara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, pemusnahan surat suara dilakukan setelah semua kebutuhan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni usai meninjau pemusnahan surat suara pada H-1 pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No. 277, pada Selasa (13/2/2024) malam.

Ummi mengatakan, bahwa secara aturan, stok surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen per TPS. Sehingga, pembakaran dilakukan setelah dipastikan semua kebutuhan terdistribusi.

“Tidak, ini diluar itu. Makanya untuk membakarnya itu, memusnahkannya setelah dipastikan semua terdistribusikan. Karena secara aturan surat suara itu adalah DPT + 2% per TPS,” ucap Ummi.

Baca Juga:  KPU Jabar Akan Gelar Kirab Pilkada 2024 di 27 Kabupaten/Kota

Ummi mengungkapkan, jika jenis-jenis surat suara yang secara aturan harus dimusnahkan adalah surat suara yang sisa dan rusak.

“Jenis-jenis surat suaranya ada yang rusak dan sisa, yang dimusnahkan itu adalah sisa dan yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga:  38 TPS di Bandung Overload, Warga Diminta Kelola Sampah Mandiri Meski Cukup Sulit

Ummi mengatakan, pendistribusian logistik ke TPS masih terus berlanjut. Pihaknya memastikan, seluruh proses pendistribusian akan selesai sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Insya Allah sampai malam ini temen-temen sedang melakukan distribusi ke 140.457 TPS di Jawa Barat,” tandasnya.

Adapun total surat suara yang dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi berjumlah 2.054 surat suara.

Baca Juga:  Efek Samping Obat dan Konsumsi Minuman Manis Jadi Faktor Tingginya Pasien Cuci Darah Anak di Jabar

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari aturan guna memastikan tidak ada surat suara ilegal yang digunakan pada hari pencoblosan.

“Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” ucap Bey.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin KPU Jabar Surat Suara TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.