Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda

Selasa, 1 September 2026 11:54 WIB

Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027

Selasa, 1 September 2026 11:31 WIB

Igor Tolic Tak Mau Persib Terlena Usai Lolos ACL Two, PSM Makassar Menanti

Selasa, 1 September 2026 10:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda
  • Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027
  • Igor Tolic Tak Mau Persib Terlena Usai Lolos ACL Two, PSM Makassar Menanti
  • Ikuti Jejak Ronaldo, Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina! Sinyal Berakhirnya Era GOAT!
  • Pesan Haru Presiden Javier Milei Lepas Pensiunnya Lionel Messi dari Timnas Argentina
  • Harga Emas Antam Terus Merosot per 1 September 2026, Cek Rincian Lengkap dan Tarif Buyback Terbaru
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 September 2026 Turun, Cek Daftar Lakuemas dan Rajaemas
  • Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 September 2026: Tiga Jenis Non-Subsidi Naik Tajam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Pastikan Pemusnahan Surat Suara Setelah Kebutuhan TPS Terpenuhi

By Putra JuangRabu, 14 Februari 2024 08:53 WIB2 Mins Read
Pemusnahan surat suara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, pemusnahan surat suara dilakukan setelah semua kebutuhan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni usai meninjau pemusnahan surat suara pada H-1 pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No. 277, pada Selasa (13/2/2024) malam.

Ummi mengatakan, bahwa secara aturan, stok surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen per TPS. Sehingga, pembakaran dilakukan setelah dipastikan semua kebutuhan terdistribusi.

“Tidak, ini diluar itu. Makanya untuk membakarnya itu, memusnahkannya setelah dipastikan semua terdistribusikan. Karena secara aturan surat suara itu adalah DPT + 2% per TPS,” ucap Ummi.

Baca Juga:  Pelatih dan Atlet PON XXI & PEPARNAS XVII Apresiasi Kadeudeuh dari Pj Gubernur Jabar

Ummi mengungkapkan, jika jenis-jenis surat suara yang secara aturan harus dimusnahkan adalah surat suara yang sisa dan rusak.

“Jenis-jenis surat suaranya ada yang rusak dan sisa, yang dimusnahkan itu adalah sisa dan yang rusak,” ujarnya.

Baca Juga:  Singgung TPPAS Legok Nangka, DPRD Kota Bandung: Ini Solusi Penanganan Sampah Regional

Ummi mengatakan, pendistribusian logistik ke TPS masih terus berlanjut. Pihaknya memastikan, seluruh proses pendistribusian akan selesai sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Insya Allah sampai malam ini temen-temen sedang melakukan distribusi ke 140.457 TPS di Jawa Barat,” tandasnya.

Adapun total surat suara yang dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi berjumlah 2.054 surat suara.

Baca Juga:  Bey Yakin Dedi Mulyadi Bisa Wujudkan Ratusan Desa Berkembang Jadi Mandiri dan Maju

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari aturan guna memastikan tidak ada surat suara ilegal yang digunakan pada hari pencoblosan.

“Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” ucap Bey.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin KPU Jabar Surat Suara TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Siap Bantu Korban Kebakaran, Pengajuan Harus Lewat Pemda

Lapangan Gasibu Ditutup Mulai Hari Ini, Penataan Ditargetkan Rampung Awal 2027

Ilustrasi isi BBM

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 September 2026: Tiga Jenis Non-Subsidi Naik Tajam

Bermula Anjing Menggonggong Seret Bangkai, Warga Sumedang Syok Ternyata Jasad Bayi

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos September 2026 Cair! PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Bansos

KPM Wajib Cek! Bansos September 2026 Masih Disalurkan, Ini 3 Bantuan yang Perlu Diketahui

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.