bukamata.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat menuai kritik tajam. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menilai proses tahun ini justru semakin rumit dan tidak terkoordinasi dengan baik, bahkan disebut sebagai salah satu yang paling kacau dalam beberapa tahun terakhir.
BMPS juga menyoroti minimnya keterlibatan sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan SPMB yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan di daerah.
BMPS Jabar: SPMB 2026 Lebih Kacau dari Tahun Sebelumnya
Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, menyebut pelaksanaan SPMB 2026 tidak memberikan kepastian kepada masyarakat. Menurutnya, aturan yang berubah-ubah justru menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Ya paling rumit, paling kacau. Tahun kemarin kacau, tahun ini lebih kacau lagi,” ujar Agus di Kantor BMPS Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah tidak dilibatkannya sekolah swasta dalam proses perumusan kebijakan penerimaan siswa baru.
Kritik Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)
Selain SPMB, BMPS juga mengkritik program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) atau Program Maung yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam skema tersebut, siswa disebut memperoleh bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta serta subsidi SPP sebesar Rp100 ribu per bulan.
Namun, BMPS menilai besaran bantuan tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional sekolah swasta yang terus meningkat.
“Kontribusi pemerintah berupa DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu menurut kami sangat tidak relevan. Operasional sekolah swasta jauh lebih besar,” tegas Agus.
BMPS bahkan mengungkap adanya sejumlah sekolah swasta yang memilih mundur dari program kerja sama tersebut karena skema pembiayaan dinilai tidak realistis.
BMPS Bantah Data 751 Sekolah Swasta Kerja Sama
BMPS juga membantah klaim bahwa ratusan sekolah swasta telah bergabung dalam program kerja sama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Agus menyebut pihaknya belum menerima data valid terkait 751 sekolah yang disebut telah terlibat dalam program tersebut.
“Itu masih hoaks menurut kami. Kalau memang benar ada 700 sekolah yang sudah bekerja sama, silakan tunjukkan ke publik sekolah mana saja,” ujarnya.
Selain itu, BMPS juga menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di sekolah negeri terkait jumlah rombongan belajar yang melebihi ketentuan. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran.
BMPS Minta SPMB Segera Dievaluasi
BMPS Jawa Barat berharap seluruh persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2026 segera diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Hal ini penting agar tidak terus menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya orang tua calon siswa.
BMPS juga menegaskan bahwa sekolah swasta tetap siap menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Selama ini sekolah swasta ikut berjuang membangun pendidikan di Jawa Barat. Kami siap menerima siswa yang belum tertampung di sekolah negeri,” kata Agus.
Gubernur Jabar Minta Maaf di Tengah Polemik SPMB
Di tengah polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan SPMB 2026.
Ia mengakui banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri akibat sistem yang dinilai tidak stabil.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat. Jika hari ini masih banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi.
Menurutnya, permasalahan muncul akibat mekanisme pemetaan yang terus berubah seiring bertambahnya jumlah pendaftar, sehingga memengaruhi posisi calon siswa dalam sistem.
Disdik Jabar Tanggapi Laporan ke Ombudsman
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga merespons laporan terkait pelaksanaan SPMB 2026 yang dinilai bermasalah.
Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat bersama sejumlah orang tua siswa.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyebut langkah pelaporan ke Ombudsman merupakan hak setiap warga negara.
“Ya silakan kalau mau mengadu ke Ombudsman. Itu kan hak setiap orang dan bagian mekanisme yang diatur di negara berlandaskan hukum. Kita mah ikut aja,” ujarnya.
Disdik Jabar menegaskan siap mengikuti seluruh proses klarifikasi apabila diperlukan oleh pihak Ombudsman terkait polemik SPMB 2026 di Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









