Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

Jumat, 10 Juli 2026 16:13 WIB

Gaji Tembus Rp100 Juta, Kisah Menarik Dua Pemuda Jatim Jadi Damkar Tetap di Jepang!

Jumat, 10 Juli 2026 15:22 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026, Klaim Skin Gratis, Emote, dan Weapon Royale Voucher

Jumat, 10 Juli 2026 15:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini
  • Gaji Tembus Rp100 Juta, Kisah Menarik Dua Pemuda Jatim Jadi Damkar Tetap di Jepang!
  • Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026, Klaim Skin Gratis, Emote, dan Weapon Royale Voucher
  • MSU Medical Centre Bidik Pasien Indonesia, Tawarkan Layanan Jantung hingga Medical Check-up
  • Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan Brankas di Rumah Pribadinya
  • Belgia Bidik Semifinal Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Tantang Spanyol Tampil Habis-habisan
  • Mariano Peralta Selangkah Lagi ke Persib? Ini Peringatan Bung Ropan untuk Maung Bandung
  • Jadwal Asia Africa Festival 2026 Bandung, Cek Daftar Jalan yang Ditutup 11-12 Juli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KSPSI Jabar Dukung Perubahan Kepgub UMSK 2025, Fokus pada Kenaikan Upah Pekerja

By SusanaSenin, 30 Desember 2024 15:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi buruh. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, memberikan tanggapan positif terkait perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) UMSK Tahun 2025 yang sebelumnya hanya mencakup Kabupaten Subang dan Kota Depok.

Berdasarkan Kepgub Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024 yang diterbitkan pada 27 Desember 2024, kini keputusan tersebut mencakup 17 kabupaten/kota di Jabar, antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kota Depok.

Perubahan Kepgub tersebut menyederhanakan pengelompokan jenis industri menjadi delapan sektor besar, yaitu industri otomotif, komponen otomotif, elektronik, komponen elektronik, logam dan baja, pertambangan, kimia dan farmasi, serta padat karya perusahaan multinasional.

Untuk sektor-sektor ini, kenaikan UMSK ditetapkan berkisar antara 6,7% hingga 7%, atau sekitar 0,2% hingga 0,5% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025.

Baca Juga:  Buruh Jabar Minta Bey Turun Jabatan Jika Kepgub Upah Tak Kunjung Terbit

Roy Jinto menyatakan bahwa meskipun kenaikan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan atau rekomendasi dari beberapa bupati/walikota, ia memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Jabar yang telah mengambil langkah untuk melakukan perubahan tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Perbarui UMSK 2025, Sektor Baru dan Kenaikan 7 Persen Ditetapkan

Ia menilai perubahan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jabar.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Jawa Barat. Meskipun besaran kenaikan belum sesuai dengan harapan, setidaknya ada perubahan yang dilakukan. Kini, tugas kita adalah mengawal pelaksanaan Kepgub UMSK tersebut agar dapat diterapkan dengan baik di masing-masing perusahaan pada Januari 2025,” ujar Roy Jinto, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Hanya Depok dan Subang yang Penuhi Kriteria Kenaikan Upah Minimum Sektoral 2025

Roy Jinto berharap, perubahan Kepgub UMSK 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di Jabar, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan dan daya beli.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kepgub KSPSI Jabar Roy Jinto UMSK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

MSU Medical Centre Bidik Pasien Indonesia, Tawarkan Layanan Jantung hingga Medical Check-up

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan Brankas di Rumah Pribadinya

Jadwal Asia Africa Festival 2026 Bandung, Cek Daftar Jalan yang Ditutup 11-12 Juli

Kabar Duka! Mantan Mendag Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.