Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026: Klaim Pack Pemain Rating Tinggi & Gems Gratis!

Minggu, 12 April 2026 02:00 WIB

Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!

Minggu, 12 April 2026 01:00 WIB

Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak

Sabtu, 11 April 2026 18:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026: Klaim Pack Pemain Rating Tinggi & Gems Gratis!
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak
  • Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten
  • Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?
  • Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kurangnya Edukasi Sebabkan Warga Jabar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol

By Putra JuangRabu, 13 Maret 2024 14:23 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, data statistik angka penyaluran pinjaman online periode Desember 2023 senilai Rp22,57 triliun.

Jumlah tersebut menunjukkan angka penyaluran pinjaman online meningkat dua digit, tepatnya sebesar 15,60% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 senilai Rp19,53 triliun.

Menariknya, jumlah penerima pinjaman online turun 26,59% secara tahunan dari 13,72 juta akun per Desember 2022 menjadi 10,06 juta akun pada Desember 2023. Artinya, angka penerima pinjol turun dibandingkan nilai penyaluran pinjaman yang terus mendaki.

Saat ditelusuri, Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima pinjol senilai Rp6,24 triliun pada Desember 2023, melonjak 31,95% secara tahunan dari Rp4,73 triliun.

Baca Juga:  Bey Minta Pemerintah Daerah Manfaatkan Pompanisasi Antisipasi Kekeringan saat Puncak Kemarau

Kucuran pinjol ke Jawa Barat mengambil porsi sebesar 27,65% terhadap total penyaluran. Jika hanya difokuskan ke provinsi Jawa, wilayah Jawa Barat mengambil kue hingga 35,49%. Adapun, penyaluran pinjol ke wilayah Jawa mencapai Rp17,58 triliun.

Sementara itu, jumlah penerima pinjaman di provinsi Jabar turun 21,24% yoy dari 3,83 juta akun menjadi 3,02 juta akun.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, tingginya angka utang pinjol di Jabar disebabkan karena banyaknya masyarakat yang belum tereduksi dengan sistem pijaman online ini. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bunga dari pinjol ini sangat tinggi.

“Karena masyarakat ini kan tidak paham bahwa bunga tinggi sekali dan sudah bunga tinggi kadang dipermalukan. Setiap mau pinjol itu kadang-kadang kan orang mikirnya hanya uangnya saja, tapi dapat datanya juga tersedot,” ucap Bey, dikutip Rabu (13/4/2024).

Baca Juga:  Dibintangi Dua Mantan Gubernur Jabar, Sinetron Kabayan Milenial 2 Resmi Diluncurkan

Setelah data diambil oleh para pemilik pinjol, Bey mengungkapkan, para pengguna akhirnya mendapatkan ancaman untuk data dirinya disebarkan. Sehingga, Bey menilai masyarakat masih kurang mendapatkan edukasi pinjaman online.

“Memang harus ada edukasi pada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan aplikasi terutama pinjol karena bunga tinggi sekali. Saya ada cerita dia pinjam dua juta diterima enggak dua juta tapi satu juta sekian,” katanya.

Bey mengatakan, beberapa langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan ini tengah dipersiapkan. Dia memastikan, nantinya akan berkoordinasi dengan OJK Jabar, dan perusahaan BUMD perbankan.

Baca Juga:  Teknologi Tepat Guna, Pj Gubernur Jabar Harap Adanya Inovasi Pangan dengan Biaya Murah

“Saya sudah minta bantuan OJK juga bank bjb, kalau ada masyarakat butuh uang diberikan kemudahan pinjaman, bagaimana caranya supaya menekan angka itu,” ungkapnya.

Bey menilai, warga Jabar belum banyak yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan resmi. Dengan kondisi ini, ia memastikan akan berkoordinasi dengan OJK Jawa Barat dan perusahaan BUMD perbankan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Nanti saya minta tolong OJK untuk menertibkan pinjol Ilegel dan juga minta perbankan di Jabar untuk membantu bagaimana mengatasi pinjol,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Jabar jawa barat OJK pinjaman online pinjol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

program MBG

Warning! Keracunan Massal Usai Santap MBG Terjadi Lagi di Jabar, Kali Ini Ratusan Siswa di Tasik Jadi Korban

Tantangan Terbuka! Wagub Kalbar vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Paling Jago Kelola Anggaran?

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.