Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 01:00 WIB
Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Kamis, 30 Juli 2026 20:39 WIB

Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi

Kamis, 30 Juli 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • Jadwal Terakhir Grup A Piala Presiden 2026: Persib vs Tampines, Arema vs DPMM Berebut Semifinal
  • Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Jam Operasional, 50 Truk Terjaring Razia di Cimahi

By Putra JuangJumat, 22 September 2023 13:02 WIB3 Mins Read
50 Truk Terjaring Razia di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Petugas gabungan menjaring puluhan kendaraan angkutan barang atau truk besar karena melanggar jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi pada Rabu (20/9/2023).

Penegakan hukum (gakkum) gabungan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri. Petugas menyasar truk-truk angkutan barang yang masih membandel dengan melewati kawasan Bunderan Leuwigajah diluar jam operasional.

Berdasarkan pantauan, petugas gabungan memberhentikan satu per satu truk yang melintas kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya. Setelah itu langsung diberikan sanksi tegas.

Selain truk, pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm juga ikut terjaring operasi gabungan.

“Tujuan kegiatan ini adalah menegakan peraturan wali kota berkaitan dengan jam operasional kendaraan besar,” kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy, dikutip Jumat (22/9/2023).

Dalam gakkum gabungan itu, petugas menjaring sebanyak 50 unit truk sedang dan besar yang diketahui melanggar jam pembatasan operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah. Truk-truk yang melanggar itu diberikan sanksi berupa surat tilang dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Ada sekitar 50 kendaraan yang sudah terjaring. Mereka diberikan sanksi tilang dan harus mengikuti sidang,” ucap Rini.

Rini mengatakan, dari puluhan truk yang melanggar ada juga yang pernah terjaring gakkum sebelumnya. Pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin apabila ke depan masih melakukan pelanggaran serupa.

“Malau sudah diberlakukan berkali-kali kita akan melakukan pencabutan izin operasional. Yang terkendala itu adalah kebanyakan kendaraan dari luar Cimahi sehingga kita harus melakukan surat-menyurat dan sebagainya,” tegasnya.

Aturan jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah sesuai yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) berlaku dari Senin-Jumat dari mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Artinya, di waktu tersebut truk dilarang melintas di kawasan tersebut.

Rini mengatakan, larangan melintas truk pada jam sibuk itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadia di wilayah tersebut. Khususnya pada pagi dan sore hari yang terpantau kerap mengalami kemacetan.

“Aturan itu masih berlaku. Kita berusaha bagaimana membatasi pergerakan daripada kendaraan besar untuk jam-jam sibuk agar tidak terjadi kemacetan sehingga lalu lintas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Namun meski sudah ada aturan pembatasan jam operasional, kenyataannya masih banyak truk yang melanggarnya. Padahal menurut Rini, rambu-rambu yang dipasang sudah jelas, dan sosialisasi pun kerap dilakukan pihaknya.

Menurutnya, pelanggaran yang kerap ditemukan itu dikarenakan kurangnya kesadaran dari pengendara mengenai adanya aturan tersebut.

“Memang masih ada yang membandel, masih ada pelanggaran yang dilakukan sehingga kami memandang perlu dilakukan secara rutin karena mungkin kebiasaan daripada kita melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured jam operasional Kota Cimahi razia truk
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.