Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!

Jumat, 20 Februari 2026 07:47 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako

Jumat, 20 Februari 2026 07:35 WIB

Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1

Jumat, 20 Februari 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!
  • Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako
  • Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1
  • Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya
  • Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
  • Buruan Cek! Link Video Nay TikTok Blunder Jadi Incaran Netizen, Awas Jebakan Mengintai
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lapor LHKPN, Perindo Pastikan Ratusan Aleg Patuh Hukum dan Berintegritas

By Putra JuangSelasa, 10 September 2024 13:13 WIB2 Mins Read
Partai Perindo. (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan bahwa partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif.

Hal itu disampaikan Manik Marganamahendra menanggapi terkait masih adanya ratusan bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas,” ucap Manik, Selasa (10/9/2024).

Manik memandang bahwa LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, TNI: Kami Terus Terang Keberatan

“Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah,” ungkapnya.

Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.

“Partai Perindo melalui Tim Desk Pilkada yang dipimpin oleh Ibu Angela Tanoesoedibjo sekaligus Ketum Partai Politik perempuan termuda bahkan selalu menegaskan bahwa Calon Kepala Daerah yang dipilih Partai Perindo memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat yang akan dipimpin,” bebernya.

Pihaknya meyakini bahwa niat baik untuk maju sebagai calon kepala daerah juga harus diiringi dengan metode yang baik.

Baca Juga:  Digeledah KPK, Begini Pantauan Terkini Rumah Ridwan Kamil

“Laporan ini harus menjadi pegangan bagi partai politik juga untuk memberikan instruksi kepada kader maupun calon pemimpin yang dimandatkan oleh masyarakat,” tandanya.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 LHKPN bakal calon kepala daerah sudah lengkap, sementara lainnya belum.

“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah, dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ucap anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Baca Juga:  5 Hari Kesulitan, Warga Antapani Bandung Senang Dapat Bantuan Air Bersih dari Partai Perindo

Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPK LHKPN Manik Marganamahendra Perindo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.