bukamata.id – Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan kini tengah menantikan kabar resmi mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan sinyal hijau terkait kesiapan dana yang mencapai angka fantastis, yakni Rp55 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk memastikan seluruh abdi negara mendapatkan haknya secara penuh tanpa potongan iuran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kantong kas negara sudah dalam posisi siap untuk menyalurkan dana tersebut. Dalam sebuah keterangan di Jakarta baru-baru ini, beliau memastikan bahwa proses administrasi sedang berjalan dan dana sudah tersedia. Hal ini tentu membawa angin segar, mengingat pemenuhan kebutuhan menjelang Lebaran biasanya mengalami peningkatan yang signifikan.
Meskipun kesiapan anggaran sudah matang, publik masih harus sedikit bersabar mengenai tanggal pasti eksekusi pencairannya. Pengumuman resmi mengenai kalender pembayaran tersebut saat ini sedang menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari agenda kunjungan kerja luar negeri ke Amerika Serikat dan Inggris. Diperkirakan, begitu kepala negara tiba di tanah air, regulasi teknis akan segera ditandatangani dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Secara teknis, skema pemberian THR tahun ini merujuk pada landasan hukum terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Komponen yang diterima para pegawai pun terbilang lengkap, mulai dari gaji pokok yang disesuaikan dengan masa kerja, hingga berbagai tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan. Yang menarik, tunjangan kinerja atau Tukin direncanakan akan dibayarkan secara penuh, menyesuaikan dengan stabilitas kondisi fiskal negara saat ini.
Pola penyaluran diperkirakan tetap mengikuti tradisi tahun-tahun sebelumnya, yakni diupayakan terealisasi sekitar sepuluh hari kerja sebelum hari raya tiba. Bagi pegawai di instansi daerah, besaran yang diterima bisa semakin maksimal berkat adanya tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Perhitungan bagi mereka yang baru bergabung pun akan dilakukan secara proporsional sesuai masa bakti mereka.
Penting untuk dipahami bahwa THR memiliki fungsi yang berbeda dengan Gaji ke-13 yang biasanya cair di pertengahan tahun untuk urusan pendidikan. Fokus THR 2026 ini sepenuhnya diarahkan untuk menyokong daya beli dan kesejahteraan keluarga ASN dalam merayakan hari kemenangan. Dengan kepastian pembayaran seratus persen, diharapkan para pelayan publik dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan penuh sukacita.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











