Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
menonton film

Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!

Jumat, 20 Februari 2026 01:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Kamis, 19 Februari 2026 22:34 WIB

Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!

Kamis, 19 Februari 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
  • Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen
  • Mau Bukber Seru di Bandung? Ini 5 Kafe Hits dengan Paket Iftar Lengkap
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang, Polisi Panggil 5 Saksi Tambahan

By Fahlevi MercedesKamis, 7 September 2023 16:30 WIB1 Min Read
Panji Gumilang
Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara penistaan agama dengan tersangka sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hal itu agar berkas perkara Panji lengkap secara formal dan materil.

“Tentang PG, kita sudah menerima P-19 dari Kejaksaan. Ada beberapa hal materi yang kami segera penuhi yakni ada sekitar tambahan 5 orang saksi atau apa untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Djuhandhani, Kamis (7/9/2023).

Dia menjelaskan, kelima saksi itu bakal diambil dari beberapa tempat mulai dari lingkungan Ponpes Al-Zaytun, sampai beberapa perwakilan masyarakat.

Baca Juga:  Musim Kemarau, 7 Kecamatan di Sumedang Berpotensi Kekurangan Air Bersih

“Kemudian untuk saudara PG kita hanya pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaan, kami sampaikan. Kalau tidak ada halangan Insya Allah Minggu depan berkas sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menyatakan masih melengkapi berkas kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga:  7 Minuman Alami untuk Membantu Membakar Lemak Tubuh

Begitu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (5/9/2023).

“Sedang proses pelengkapan,” kata Djuhandhani.

Adapun berkas perkara itu sedianya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Agustus 2023 lalu lantaran dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:  6 Kuliner Enak Khas Jambi yang Wajib Kamu Coba, Nomor 4 Cocok untuk Sarapan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Featured Panji Gumilang penistaan agama
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.