bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas terkait sejumlah isu yang menyita perhatian publik. Dalam pernyataan terbarunya, ia menyampaikan bahwa Wali Kota Depok akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi dalam sebuah pertemuan yang dijadwalkan besok.
“Wali Kota tersebut akan diminta memberikan pernyataan secara terbuka kepada media. Kita ingin semuanya jelas dan transparan,” ujar Dedi, Senin (8/4/2025).
Sementara itu, Gubernur juga menyinggung kasus perjalanan pribadi yang dilakukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim ke Jepang. Kasus ini telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri.
“Pak Lucky sudah memberikan klarifikasi lewat Zoom dan juga melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya,” ungkap Dedi.
Namun, Dedi menegaskan bahwa pejabat negara terikat oleh aturan, dan kebahagiaan keluarga harus ditempatkan dalam konteks tugas dan tanggung jawab.
“Bahagia itu tidak harus ke Jepang. Kalau bisa, anak pejabat itu bahagia di kotanya sendiri. Kalau kotanya belum seperti Jepang, tugas pemimpin adalah membangun dan memperindah kota itu,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti pentingnya kesadaran budaya birokrasi, khususnya bagi pejabat dengan latar belakang non-politik atau publik figur. Ia menegaskan bahwa saat seseorang menjabat sebagai pemimpin daerah, maka tanggung jawab publik menjadi prioritas utama.
Sebagai contoh, Dedi menyinggung persoalan sosial dan budaya seperti fenomena “nyapu koin” yang ia temukan di Indramayu. Ia menyebut, masalah ini lebih dari sekadar infrastruktur—melainkan soal kurangnya lapangan kerja dan edukasi masyarakat.
“Kalau kita ingin membubarkan praktik semacam itu, harus disediakan alternatif pekerjaan yang layak. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut martabat dan masa depan masyarakat,” tambahnya.
Terkait sanksi, Gubernur menyebut bahwa konsekuensinya cukup berat. Pejabat bisa diberhentikan dari jabatannya hingga tiga bulan, dan selama itu tugasnya akan diambil alih oleh wakil kepala daerah.
“Namun keputusan akhir ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau untuk menindaklanjuti sesuai aturan,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











