Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

Jumat, 28 Agustus 2026 08:12 WIB
Game Free Fire

Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 06:00 WIB

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Gempur Kejari Bandung, Desak Tersangkakan Pejabat Korup PT MUJ!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 10 September 2025 09:21 WIB2 Mins Read
Ratusan mahasiswa kembali demo di Kejari Bandung mendesak penetapan Maya Sariwulan & Punjul Prabowo sebagai tersangka dugaan korupsi PT Migas Utama Jabar. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamataid – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan untuk mendesak Kejaksaan segera menetapkan dua pejabat PT Migas Utama Jabar (MUJ), yakni Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketua aliansi, Muhammad Ramdan, menyebut kasus dugaan korupsi di MUJ telah menjadi tontonan memalukan bagi penegakan hukum di Jawa Barat. Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan justru memperlihatkan wajah kejaksaan yang lemah dan terkesan melindungi elit tertentu.

“Fakta di lapangan menunjukkan saksi-saksi sudah dipanggil, bukti dikumpulkan, tapi status hukum Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo masih aman tanpa sentuhan hukum. Padahal, sebagai direksi dan komisaris, keduanya memegang kendali dan harus bertanggung jawab atas bobroknya pengelolaan MUJ,” ujar Ramdan dalam orasinya.

Ia menegaskan, prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dan command responsibility sudah jelas bahwa pimpinan harus bertanggung jawab atas praktik kotor di bawah kewenangannya.

Mahasiswa juga menyoroti sikap Kejari Kota Bandung yang dinilai tidak terbuka. Ramdan mengaku pihaknya sudah dua kali melakukan aksi, namun pimpinan Kejari tak pernah menemui massa aksi.

“Pertanyaannya: apakah ada persengkokolan? Atau justru ketakutan? Sikap bungkam dan lari dari tanggung jawab ini hanya mempertegas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama:

  1. Kejaksaan segera menetapkan Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo sebagai tersangka.
  2. Menghentikan drama hukum yang dinilai melindungi pejabat MUJ.
  3. Mengusut tuntas seluruh jaringan korupsi tanpa pandang bulu.

Ramdan menyebut, lambannya penanganan perkara ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat Jawa Barat.

“Jika kejaksaan terus berlindung di balik alasan prosedural, publik berhak curiga: apakah hukum sedang diperdagangkan? Apakah koruptor sedang dijaga?” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila tuntutan ini kembali diabaikan, mahasiswa siap menggelar aksi ketiga dengan skala lebih besar.

“Jangan sampai Kejaksaan bermain api. Korupsi di MUJ adalah kejahatan yang harus dibongkar habis, bukan ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.