bukamata.id – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HA (22) merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jatinangor. HA diamankan pada 27 Januari 2026 di wilayah Tanjungsari, dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram.
“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” ujar AKBP Sandityo di Sumedang, Senin (9/2/2026).
Edarkan Sabu ke Mahasiswa dengan Sistem COD
Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengedarkan sabu dengan sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, tersangka juga menggunakan metode tempel barang di lokasi yang telah disepakati bersama pembeli.
Dalam pengakuannya, HA menyebut menerima imbalan Rp500 ribu setiap kali berhasil mengedarkan atau menerima sabu. Selain uang, tersangka juga memperoleh narkotika tersebut untuk dikonsumsi secara gratis.
Sabu Dipasok dari Jaringan Lebih Besar
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh HA dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan narkotika di wilayah Jatinangor–Tanjungsari, dengan sasaran utama para mahasiswa di Kabupaten Sumedang.
“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target pembeli mahasiswa,” kata Sandityo.
Terancam Hukuman Berat
Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











