Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kamis, 2 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa Jatinangor Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 30 Gram Barang Bukti!

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HA (22) merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah universitas swasta di Jatinangor. HA diamankan pada 27 Januari 2026 di wilayah Tanjungsari, dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram.

“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” ujar AKBP Sandityo di Sumedang, Senin (9/2/2026).

Edarkan Sabu ke Mahasiswa dengan Sistem COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengedarkan sabu dengan sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, tersangka juga menggunakan metode tempel barang di lokasi yang telah disepakati bersama pembeli.

Dalam pengakuannya, HA menyebut menerima imbalan Rp500 ribu setiap kali berhasil mengedarkan atau menerima sabu. Selain uang, tersangka juga memperoleh narkotika tersebut untuk dikonsumsi secara gratis.

Sabu Dipasok dari Jaringan Lebih Besar

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh HA dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan narkotika di wilayah Jatinangor–Tanjungsari, dengan sasaran utama para mahasiswa di Kabupaten Sumedang.

“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target pembeli mahasiswa,” kata Sandityo.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf (a) dan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

COD sabu mahasiswa mahasiswa pengedar sabu narkoba jatinangor peredaran sabu mahasiswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.