bukamata.id – Kisah Norida Akmal Ayob (45), warga negara Malaysia yang bertahan hidup selama 18 tahun di Lombok, Indonesia, akhirnya menemukan titik terang.
Pada Sabtu (14/2/2026), Norida resmi kembali ke Malaysia setelah hampir dua dekade hidup dalam keterbatasan ekonomi dan keterasingan sosial.
Kepulangan Norida bukan sekadar perjalanan lintas negara, tetapi juga perjalanan emosional panjang yang sarat perjuangan.
Setelah bertahun-tahun berpisah dari keluarga di kampung halamannya di Lenggong, ia akhirnya kembali ke pangkuan orang-orang terdekatnya dengan harapan memulai lembaran baru kehidupan.
Bertahan Hidup di Negeri Orang
Awalnya, Norida mengikuti suaminya yang merupakan warga negara Indonesia dan menetap di Lombok. Namun, pernikahan tersebut tidak bertahan lama dan berujung pada perpisahan. Sejak saat itu, Norida harus berjuang seorang diri membesarkan dua anaknya tanpa dukungan ekonomi yang memadai.
Untuk menyambung hidup, ia bekerja sebagai penyapu jalan dengan penghasilan yang sangat terbatas. Kondisi ekonomi yang berat membuat kedua anaknya tidak mampu melanjutkan pendidikan dan terpaksa putus sekolah.
Tekanan finansial dan minimnya akses sosial menjadi realitas pahit yang harus dijalani hampir dua dekade lamanya.
Hidup sebagai perempuan di perkawinan lintas negara tanpa perlindungan yang kuat membuat Norida berada dalam posisi rentan. Tanpa jaringan keluarga, dukungan hukum, dan akses ekonomi, ia terjebak dalam lingkaran keterbatasan yang sulit ditembus.
Respons Cepat Pemerintah Malaysia
Kisah Norida akhirnya sampai ke otoritas Malaysia setelah keluarganya melaporkan kondisi yang dialaminya. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, menyampaikan bahwa pemerintah segera mengambil langkah koordinatif setelah menerima laporan keluarga. Proses pemulangan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Departemen Imigrasi Malaysia dan otoritas imigrasi Indonesia.
Repatriasi tersebut tidak berlangsung instan. Tahapan administratif harus dilalui, mulai dari verifikasi kewarganegaraan, pengurusan dokumen perjalanan, hingga pengaturan keberangkatan resmi.
Kerja sama bilateral antara Malaysia dan Indonesia menjadi kunci agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin keamanan Norida dan anak-anaknya.
Dukungan Diplomatik dan Perlindungan Warga Negara
Peristiwa ini menegaskan pentingnya peran perwakilan diplomatik dalam memberikan perlindungan bagi warga negara di luar negeri. Tanpa dukungan negara, warga yang menghadapi persoalan sosial, ekonomi, maupun hukum di negara lain berisiko terjebak dalam situasi berkepanjangan.
Kasus Norida menjadi pengingat tentang kerentanan perempuan dalam perkawinan lintas negara, terutama ketika terjadi perceraian atau konflik rumah tangga. Minimnya perlindungan hukum dan akses ekonomi dapat memperburuk kondisi, terlebih jika harus membesarkan anak seorang diri.
Sorotan dan Respons Warganet
Kepulangan Norida turut memantik respons luas di media sosial. Berdasarkan pantauan dari kolom komentar Instagram @nowdots, Selasa (17/2/2026), banyak warganet memberikan apresiasi kepada pemerintah Malaysia.
“Luar biasa pemerintah Malaysia,” tulis akun @its***.
“Beruntung sekali warga Malaysia,” komentar akun @dev***.
“Terima kasih Malaysia menjadi teladan pemerintah,” ujar akun @sal***.
Namun, tidak sedikit pula komentar bernada kritik dan refleksi sosial. Beberapa warganet menilai peristiwa ini sebagai cerminan persoalan yang lebih luas, termasuk isu kesejahteraan dan mentalitas dalam mengambil keputusan hidup.
“Malu sumpah,” tulis akun @mis***.
“Mentalitas halalin dulu. Ekonomi urusan belakang,” tulis akun @emd***.
Beragam komentar tersebut menunjukkan bahwa kisah Norida tidak hanya dipandang sebagai peristiwa personal, tetapi juga sebagai refleksi sosial tentang tanggung jawab negara, perlindungan warga, serta pentingnya kesiapan ekonomi dalam membangun rumah tangga lintas negara.
Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Bagi Norida, kepulangan ini bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang sempat tertunda selama 18 tahun. Setelah bertahan dalam keterbatasan ekonomi dan tekanan sosial, ia kini memiliki peluang untuk menata kembali masa depan bersama keluarga.
Kisah ini menjadi pelajaran penting tentang arti perlindungan negara terhadap warganya di perantauan. Di balik angka dan prosedur administratif, terdapat kehidupan nyata yang menanti untuk dipulihkan.
Setelah hampir dua dekade bertahan di negeri orang, Norida akhirnya kembali ke tanah airnya dengan satu harapan: kehidupan yang lebih layak dan masa depan yang lebih cerah bagi dirinya dan anak-anaknya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











