Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Jumat, 31 Oktober 2025 17:51 WIB
Onad, eks vokalis Killing Me Inside.

Ngaku Ogah Pakai Narkoba Lagi, Onadio Kini Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 17:00 WIB

Jelang Bali United vs Persib, Satu Bintang Absen tapi Hodak Tenang

Jumat, 31 Oktober 2025 16:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026
  • Ngaku Ogah Pakai Narkoba Lagi, Onadio Kini Ditangkap Polisi
  • Jelang Bali United vs Persib, Satu Bintang Absen tapi Hodak Tenang
  • 10 Tempat Wisata di Lembang untuk Healing Singkat Tanpa Harus Ambil Cuti
  • FAM Tak Terima Dokumen Asli Pemain Naturalisasi Malaysia Bocor ke Publik
  • FIFA Hukum Malaysia Rp 7,3 Miliar, Muncul Misteri Agen Pemasok Pemain Naturalisasi!
  • Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI
  • Momentum Sumpah Pemuda: Korps KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Dikaji, Bey Sebut Gedung Pemerintahan Bisa Disewa untuk Kegiatan Politik

By Fahlevi MercedesSelasa, 17 Oktober 2023 13:07 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Instagram/@bey.machmudin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan umumkan Aturan penggunaan gedung pemerintah yang dapat dipakai untuk kegiatan politik 2024, usai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta aparat penegak hukum.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, hasil dari koordinasi ini menyatakan ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk kampanye atau kegiatan politik lainnya. Adapun gedung yang bisa digunakan bersifat swakelola.

“Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan,” ujarnya pada Selasa (17/10/2023). 

Meski begitu, Bey memastikan, gedung milik pemerintah provinsi yang diberikan izin kegiatan politik ini harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Artinya, penggelar kegiatan harus membuat surat izin dengan pihak kepolisian.

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian soal pemberian izin gedung. 

“Tapi itu masih dikaji dulu, artinya saya minta konsisten, jadi jangan sekarang boleh, besok nggak boleh,” ujar Bey

Bey juga mengatakan, pendataan gedung Pemprov Jabar  sudah dilaksanakan, dan akan disampaikan hasilnya secara penuh bersama KPU beberapa waktu mendatang. Mengingat, saat ini juga sudah ada peraturan PKPU yang mengatur kegiatan-kegiatan politik. 

“Sekarang kami data dulu di Pemprov Jabar, setelah itu kabupaten dan kota, kami masih data, soalnya banyak,” ujarnya.

Adapun aturan larangan juga sudah ada dalam PKPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan juga melarang kegiatan politik digelar di sekolah, ataupun tempat ibadah. Bey memastikan aturan lengkap akan diumumkan minggu depan. 

“Segera, awal minggu depan aturan sudah dikeluarkan,” Ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemilu 2024 Pemprov Jabar Penggunaan Gedung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI

Momentum Sumpah Pemuda: Korps KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan

Mau Keluar Rumah? Cek 14 Event Besar yang Bikin Bandung Macet Akhir Pekan Ini!

Erwin Diperiksa, Farhan Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Viral video percobaan kabur puluhan WNI dari kompleks online scam di Kamboja.

Aksi Dramatis WNI di Kamboja: Dihujani Tembakan Saat Coba Lari dari Kompleks Sindikat Online Scam

Terpopuler
  • 20 Tempat Makan Enak di Bogor Terbaru 2025, Cocok untuk Wisata Kuliner Akhir Pekan
  • Wisata Kuliner Bandung, Ini 7 Spot Sarapan Pagi yang Wajib Dicoba
  • Kebun Raya Bogor.
    12 Tempat Wisata Terbaik di Bogor: Alam, Hiburan, dan Aktivitas Seru Keluarga
  • 20 Destinasi Wisata Instagramable di Indramayu, Cocok untuk Liburan Singkat
  • Wisata Kuliner Tasikmalaya 2025: 9 Tempat Makan Khas Sunda yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.