Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Senin, 13 April 2026 18:21 WIB
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Senin, 13 April 2026 18:00 WIB

Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Senin, 13 April 2026 17:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien
  • Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi
  • Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian
  • Rencanakan Masa Depan Sekarang, bjb Tandamata Rencana Mudahkan Langkah Finansial Anda
  • Wujudkan Impian Finansial dengan Lebih Mudah Lewat bjb Tandamata Rencana
  • Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak
  • Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari
  • Rekor Tak Terkalahkan Persib Tembus 15 Laga, Kemenangan Dramatis atas Bali United Jadi Momentum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mengaku Kesal Tak Dikasih Uang, Remaja Bunuh Nenek di Ciamis, Kronologinya Bikin Miris!

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 12:15 WIB3 Mins Read
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan nenek di Ciamis, Jawa Barat. Foto: Tribatanews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masyarakat Kabupaten Ciamis digemparkan dengan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang nenek berusia 64 tahun.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bahwa pelakunya adalah cucunya sendiri, berinisial MSA (19).

Kejadian ini terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah jurang sedalam 10 meter.

MSA Ditangkap Setelah Kabur ke Garut

Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Ia berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polres Garut, dan Unit Reskrim Polsek Kadunggora.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga:  Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek oleh Cucu di Ciamis

Motif pembunuhan bermula dari rasa sakit hati pelaku. MSA mengaku sering ditolak saat meminta uang dan makanan dari korban.

Rasa kesal tersebut memicu niat jahat yang telah direncanakan sejak Jumat (30/5/2025). Pada dini hari, MSA memanggil korban dengan dalih meminta bantuan memasang lampu.

Saat korban membantu, MSA membekap mulut korban dengan kain lap hingga lemas. Tak berhenti di situ, ia memukul kepala korban dengan batu dan cobek.

Jasad Dibuang ke Jurang Setelah Gagal Dikubur

Setelah korban tewas, jasadnya dibungkus dengan selimut. MSA sempat mencoba menggali lubang untuk mengubur jasad, namun usahanya gagal.

Baca Juga:  Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Akhirnya, pada Sabtu dini hari, jasad korban dibuang ke jurang sedalam 10 meter. Lokasi pembuangan berada tak jauh dari rumah pelaku.

Warga baru mengetahui peristiwa ini setelah korban dilaporkan hilang. Penemuan bercak darah di rumah MSA memperkuat kecurigaan.

Penelusuran Polisi Dibantu Warga dan BPBD

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Polisi bekerja sama dengan TNI, BPBD, pemerintah desa, dan warga sekitar.

Pencarian besar-besaran dilakukan pada Selasa pagi (3/6/2025). Akhirnya, MSA berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut.

MSA Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, MSA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukuman dari pasal ini mencapai 15 tahun penjara.

AKBP Akmal menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku. Pengakuan dari MSA juga telah dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan.

Saat ini, MSA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ciamis. Polisi juga terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Barang bukti berupa kain lap, batu, cobek, dan selimut telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus kriminal 2025 kronologi pembunuhan ciamis nenek dibunuh cucu pembunuhan ciamis polres ciamis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

ASN bisa WFA

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

Terjebak di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasan Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.