bukamata.id – Iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu tahun terakhir. Peningkatan ini tercermin dari melonjaknya jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa jumlah NIB meningkat dari 10,6 juta menjadi 14 juta. Artinya, terdapat tambahan sekitar tiga juta pelaku usaha baru yang masuk ke dalam sistem formal perizinan usaha nasional.
Kenaikan ini menjadi indikator bahwa ekosistem bisnis di Indonesia semakin inklusif, seiring dengan kemudahan akses perizinan berbasis digital yang terus diperluas pemerintah.
Kreator Digital Kini Wajib Punya NIB
Tidak hanya pelaku usaha konvensional, kewajiban memiliki NIB kini juga berlaku bagi pelaku industri kreatif digital. Pemerintah menetapkan bahwa kreator konten, influencer, YouTuber, hingga podcaster yang menjalankan aktivitas komersial wajib memiliki legalitas usaha.
Aktivitas komersial yang dimaksud mencakup endorsement, kerja sama sponsor, monetisasi platform seperti YouTube AdSense dan TikTok, hingga jasa produksi konten audiovisual.
Fungsi dan Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha
NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang terdiri dari 13 digit angka. Dokumen ini memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas bisnis di Indonesia.
Beberapa fungsi utama NIB antara lain:
- Berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta akses kepabeanan.
- Otomatis membuat pelaku usaha terdaftar dalam program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
- Memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
- Memudahkan akses terhadap fasilitas perizinan dan fiskal pemerintah.
Klasifikasi KBLI untuk Kreator Konten Digital
Melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital.
Para kreator konten diwajibkan menyesuaikan perizinan paling lambat 17 Juni 2026 sesuai klasifikasi usaha masing-masing.
Beberapa kode KBLI yang relevan untuk industri kreatif digital antara lain:
- KBLI 73100 (Periklanan): Untuk influencer dan kreator yang fokus pada promosi produk dan konten bersponsor.
- KBLI 59201 (Aktivitas Perekaman Suara): Untuk podcaster dan produksi audio digital komersial.
- KBLI 90200 (Aktivitas Seni Pertunjukan): Untuk kreator yang berperan sebagai talent atau performer konten.
Pemerintah Permudah Perizinan Usaha
Pemerintah juga terus melakukan reformasi sistem perizinan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025. Salah satu terobosan penting adalah penerapan prinsip fiktif positif, di mana izin usaha dapat dianggap terbit otomatis jika batas waktu pelayanan (SLA) terlampaui tanpa keputusan dari otoritas terkait.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan daya saing investasi nasional.
Cara Daftar NIB Secara Online
Pendaftaran NIB kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi OSS di oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Menentukan bentuk usaha, apakah perorangan, UMKM, atau badan usaha.
- Menyiapkan dokumen seperti NIK, NPWP, akta pendirian (jika ada), serta data BPJS.
- Mengisi data usaha, termasuk lokasi, jumlah tenaga kerja, nilai investasi, dan kode KBLI.
- Melakukan pendaftaran melalui akun OSS dan memilih menu “Perizinan Berusaha” lalu “Permohonan Baru”.
- Memastikan seluruh data valid untuk memperlancar penerbitan NIB.
Dorong Legalitas dan Akses Pasar Global
Dengan kepemilikan NIB, pelaku usaha maupun kreator digital tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang kolaborasi bisnis yang lebih luas, termasuk akses pasar global yang semakin kompetitif.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










