Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

By SusanaJumat, 19 Juni 2026 20:31 WIB3 Mins Read
Ilustrasi konten kreator. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu tahun terakhir. Peningkatan ini tercermin dari melonjaknya jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa jumlah NIB meningkat dari 10,6 juta menjadi 14 juta. Artinya, terdapat tambahan sekitar tiga juta pelaku usaha baru yang masuk ke dalam sistem formal perizinan usaha nasional.

Kenaikan ini menjadi indikator bahwa ekosistem bisnis di Indonesia semakin inklusif, seiring dengan kemudahan akses perizinan berbasis digital yang terus diperluas pemerintah.

Kreator Digital Kini Wajib Punya NIB

Tidak hanya pelaku usaha konvensional, kewajiban memiliki NIB kini juga berlaku bagi pelaku industri kreatif digital. Pemerintah menetapkan bahwa kreator konten, influencer, YouTuber, hingga podcaster yang menjalankan aktivitas komersial wajib memiliki legalitas usaha.

Aktivitas komersial yang dimaksud mencakup endorsement, kerja sama sponsor, monetisasi platform seperti YouTube AdSense dan TikTok, hingga jasa produksi konten audiovisual.

Fungsi dan Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang terdiri dari 13 digit angka. Dokumen ini memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas bisnis di Indonesia.

Beberapa fungsi utama NIB antara lain:

  • Berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta akses kepabeanan.
  • Otomatis membuat pelaku usaha terdaftar dalam program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
  • Memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
  • Memudahkan akses terhadap fasilitas perizinan dan fiskal pemerintah.

Klasifikasi KBLI untuk Kreator Konten Digital

Melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital.

Para kreator konten diwajibkan menyesuaikan perizinan paling lambat 17 Juni 2026 sesuai klasifikasi usaha masing-masing.

Beberapa kode KBLI yang relevan untuk industri kreatif digital antara lain:

  • KBLI 73100 (Periklanan): Untuk influencer dan kreator yang fokus pada promosi produk dan konten bersponsor.
  • KBLI 59201 (Aktivitas Perekaman Suara): Untuk podcaster dan produksi audio digital komersial.
  • KBLI 90200 (Aktivitas Seni Pertunjukan): Untuk kreator yang berperan sebagai talent atau performer konten.

Pemerintah Permudah Perizinan Usaha

Pemerintah juga terus melakukan reformasi sistem perizinan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025. Salah satu terobosan penting adalah penerapan prinsip fiktif positif, di mana izin usaha dapat dianggap terbit otomatis jika batas waktu pelayanan (SLA) terlampaui tanpa keputusan dari otoritas terkait.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan daya saing investasi nasional.

Cara Daftar NIB Secara Online

Pendaftaran NIB kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi OSS di oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Menentukan bentuk usaha, apakah perorangan, UMKM, atau badan usaha.
  2. Menyiapkan dokumen seperti NIK, NPWP, akta pendirian (jika ada), serta data BPJS.
  3. Mengisi data usaha, termasuk lokasi, jumlah tenaga kerja, nilai investasi, dan kode KBLI.
  4. Melakukan pendaftaran melalui akun OSS dan memilih menu “Perizinan Berusaha” lalu “Permohonan Baru”.
  5. Memastikan seluruh data valid untuk memperlancar penerbitan NIB.

Dorong Legalitas dan Akses Pasar Global

Dengan kepemilikan NIB, pelaku usaha maupun kreator digital tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang kolaborasi bisnis yang lebih luas, termasuk akses pasar global yang semakin kompetitif.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.