Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:29 WIB

Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!

Jumat, 3 Juli 2026 09:23 WIB

Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 07:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menteri Haji Baru Dilantik! Skandal Kuota Haji Yaqut Cholil Belum Usai?

By Aga GustianaSenin, 8 September 2025 21:08 WIB3 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto lantik menteri baru. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri, pada Senin (8/9/2025)

Pelantikan ini menandai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Langkah ini merupakan implementasi dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025.

“Keempat, Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah. Kelima Dahnil Anzar Wakil Menteri Haji dan Umrah,” bunyi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2025.

Perbedaan Fungsi: Menhaji vs Menag

Dengan pembentukan kementerian baru ini, terdapat pemisahan yang jelas antara fungsi Menteri Haji dan Umrah (Menhaji) dan Menteri Agama (Menag).

Baca Juga:  Malam Natal, Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Tebarkan Nilai Kebaikan

Menteri Agama (Menag): Bertanggung jawab atas kebijakan umum di bidang agama, termasuk pengelolaan rumah ibadah, pendidikan agama, dan hubungan antarumat beragama. Saat ini, jabatan ini dipegang oleh Nasaruddin Umar.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaji): Fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk pengaturan kuota, keberangkatan, dan pelayanan jamaah haji. Menteri pertama yang dilantik untuk posisi ini adalah Mochamad Irfan Yusuf.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji oleh Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, pada masa jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, terjadi dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Yaqut dua kali untuk mendalami dugaan aliran dana dari pihak travel haji khusus kepada pihak di Kemenag.

Baca Juga:  Menteri Agama Tegaskan Khitan Perempuan Tidak Wajib dalam Islam

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri. KPK juga menyita barang bukti dari rumah Yaqut dan memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor terkait temuan tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan perkara terkait dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 masih terus berproses.

Menurut Budi, tim penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum berupa penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp26 miliar,” ungkap Budi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Prihatin Banyak Jemaah Dideportasi, Menag Bakal Sanksi Travel Penyedia Visa Haji Tak Resmi

Implikasi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dengan status kementerian, pengelolaan urusan haji dan umrah menjadi lebih fokus dan efisien, serta dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota dan fasilitas ibadah haji dan umrah.

Meskipun kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan, transformasi BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis yang telah direncanakan sebelumnya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dugaan korupsi kuota haji Menteri Agama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Skandal haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.