Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 04:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menteri Haji Baru Dilantik! Skandal Kuota Haji Yaqut Cholil Belum Usai?

By Aga GustianaSenin, 8 September 2025 21:08 WIB3 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto lantik menteri baru. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri, pada Senin (8/9/2025)

Pelantikan ini menandai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Langkah ini merupakan implementasi dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025.

“Keempat, Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah. Kelima Dahnil Anzar Wakil Menteri Haji dan Umrah,” bunyi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2025.

Perbedaan Fungsi: Menhaji vs Menag

Dengan pembentukan kementerian baru ini, terdapat pemisahan yang jelas antara fungsi Menteri Haji dan Umrah (Menhaji) dan Menteri Agama (Menag).

Baca Juga:  Menag Sebut Bung Karno Milik Semua Bangsa Bukan Satu Partai Saja

Menteri Agama (Menag): Bertanggung jawab atas kebijakan umum di bidang agama, termasuk pengelolaan rumah ibadah, pendidikan agama, dan hubungan antarumat beragama. Saat ini, jabatan ini dipegang oleh Nasaruddin Umar.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaji): Fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk pengaturan kuota, keberangkatan, dan pelayanan jamaah haji. Menteri pertama yang dilantik untuk posisi ini adalah Mochamad Irfan Yusuf.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji oleh Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, pada masa jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, terjadi dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Yaqut dua kali untuk mendalami dugaan aliran dana dari pihak travel haji khusus kepada pihak di Kemenag.

Baca Juga:  Menag Sebut Transformasi PTKN Lambat karena Persyaratan Terlalu Berat

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri. KPK juga menyita barang bukti dari rumah Yaqut dan memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor terkait temuan tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan perkara terkait dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 masih terus berproses.

Menurut Budi, tim penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum berupa penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp26 miliar,” ungkap Budi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Maulid Nabi, Menag Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Teladani Akhlak Rasulullah

Implikasi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dengan status kementerian, pengelolaan urusan haji dan umrah menjadi lebih fokus dan efisien, serta dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota dan fasilitas ibadah haji dan umrah.

Meskipun kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan, transformasi BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis yang telah direncanakan sebelumnya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.